INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Penyanyi Aceh Ditangkap Bersama 1,87 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 17:36 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus kurir sabu berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh. (Foto: Ist)
Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus kurir sabu berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

LHOKSUKON, Infoaceh.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang diketahui merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang sempat tenar melalui band Birboy.

Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (15/10/2025) di kawasan Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Sekretariat DPR Aceh
Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkusan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang dengan total berat mencapai 1,87 kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap S dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dengan metode penyamaran atau undercover buy.

“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” terang AKP Erwinsyah Putra, dalam keterangannya, Jum’at (17/10).

- ADVERTISEMENT -
Departemen Farmasi, Fakultas FMIPA Universitas Syiah Kuala sukses menggelar USK Pharmacy Fair (UPF) 2025. (Foto: Ist)
USK Pharmacy Fair 2025 Sukses, Gaet 35 Perguruan Tinggi Nasional

Modus Undercover Buy dan Jaringan Internasional

Kasat Resnarkoba menjelaskan, proses penangkapan cukup alot karena pelaku beberapa kali mengarahkan petugas untuk berpindah lokasi pertemuan dalam upaya transaksi, mulai dari kawasan Baktiya Barat hingga terakhir diarahkan ke Bireun.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka S mengakui memperoleh sabu tersebut dari rekannya yang berada di Malaysia.

AKP Ibrahim ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Bustani pindah jadi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe
AKP Ibrahim Jadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Bustani Pindah ke Polres Lhokseumawe

Sabu itu ia terima dari seorang penghubung yang tidak dikenal, selanjutnya ia menunggu arahan dari Malaysia untuk diserahkan kepada pembeli.

- ADVERTISEMENT -

“Melalui metode ini, tersangka S akan menerima upah senilai Rp10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu yang berhasil terjual. Metode serah terima sebelumnya tuntas dilakukan melalui password atau kata sandi yang diatur oleh orang yang ada di Malaysia antara S dengan pembeli,” jelas AKP Erwinsyah Putra.

Namun, pada kasus ini, S bertindak tanpa menunggu arahan dari Malaysia, sehingga berusaha menjual sabu yang ia simpan dengan inisiatifnya sendiri.

“Pelaku S mengakui ini kali kedua ia melakukan transaksi, pertama ia bertindak sebagai kurir, namun kali kedua ia menjualnya sendiri, hingga kemudian berurusan dengan personel di lapangan,” tambah Kasat Resnarkoba.

Kini, tersangka S telah mendekam di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mengingat barang bukti yang diamankan melebihi 5 gram, pelaku terancam dengan hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum mencapai Rp10 Miliar.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tegaskan, Polres Aceh Utara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami minta peran serta aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya barang haram ini,” pungkasnya.

TAGGED:Band BirboyinfoacehJaringan InternasionalKasus Narkoba Acehnarkotika,Penangkapan NarkobaPolres Aceh UtaraSabu AcehUndercover Buyutama
Previous Article Pegiat media sosial Herwin Sudikta memberikan tanggapan pedas terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Herwin Sudikta Sindir Luhut Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: “Cuci Tangan Lebih Enak Daripada Cuci Piring”
Next Article Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan Luhut Tegaskan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hanya Perlu Restrukturisasi, Bukan APBN
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Politik

Kontroversi Ijazah Gibran: Dua Lembar Rapor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Umum

Luhut Tegaskan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hanya Perlu Restrukturisasi, Bukan APBN

Jumat, 17 Oktober 2025
Pegiat media sosial Herwin Sudikta memberikan tanggapan pedas terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Umum

Herwin Sudikta Sindir Luhut Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: “Cuci Tangan Lebih Enak Daripada Cuci Piring”

Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo kembali jadi sorotan
Umum

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikritik PKS, KPK Siap Selidiki Dugaan Korupsi

Jumat, 17 Oktober 2025
Percakapan terakhir Anti Puspitasari (22) sebelum tewas di tangan Febrianto (22) terungkap. Suaminya, Adi Rosadi (36), mengenang momen ketika Anti mengantarnya ke tempat kerja di sebuah mal kawasan Palembang, kemudian pamit keluar.
Umum

Terungkap Percakapan Terakhir Anti Puspitasari Sebelum Dihabisi Febrianto, Suami Hancur dan Malu

Jumat, 17 Oktober 2025
Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh

Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar mendapati satu unit ekskavator di lokasi pengerukan pasir laut, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Satpol PP-WH Aceh Besar Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut di Baitussalam

Jumat, 17 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan pertemuan berbagai peluang investasi di Aceh kepada para investor asal Timur Tengah dalam sebuah pertemuan di Kota Mekkah, Arab Saudi, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Buka Jalan Aceh Airlines, Investor Arab Saudi Siap Dukung Delapan Pesawat

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?