INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BPKS Serahkan Aset Tanah Negara ke Kejari Sabang

Last updated: Senin, 20 Oktober 2025 19:49 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset negara oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) dan Milono Raharjo SH MH (Kajari Sabang) disaksikan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, Senin (20/10). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang.

Penyerahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor KU.05-04/X/312/2025 dan Nomor B-211/L.1.16/Ca.1/3110/2025 yang ditandatangani pada Senin, 20 Oktober 2025, di Ruang Rapat Pimpinan BPKS di Kota Sabang.

Kondisi memprihatinkan saat hujan di Halte Trans Kutaraja yang baru dibangun depan Lapangan Bola Kaki Carlos, Kecamatan Lhoknga.
Halte Trans Kutaraja di Lhoknga Terlalu Kecil, Siswa Kesulitan Berteduh Saat Hujan

Penandatanganan dilakukan oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) selaku pihak pertama dan Milono Raharjo SH MH (Kepala Kejari Sabang) selaku pihak kedua yang bertindak atas nama Jaksa Agung RI.

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Asisten III Setda Kota Sabang Kamaruddin beserta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Dari pihak BPKS, kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Ridha Amri, Deputi Teknis dan Pengembangan Fajran Zain, serta sejumlah pejabat struktural dan staf BPKS lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah di Mapolda Aceh, Senin, 20 Oktober 2025.
Wali Nanggroe Kunjungi Polda Aceh, Bahas Sinergitas dan Kamtibmas

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan turut hadir pejabat struktural seperti Kasi Datun, Kasi Intel, dan jajaran Kejaksaan Negeri Sabang.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyampaikan penyerahan aset ini merupakan langkah nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan efisien.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara. Serah terima ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-186/MK.6/KNL.01/2025 tertanggal 18 September 2025,” ujar Iskandar.

Petugas Bandara SIM Temukan 2 Kg Ganja di Gudang Kargo, Polisi Buru Pengirim Berinisial SU

Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengapresiasi dukungan BPKS atas penyerahan aset tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menyambut baik langkah sinergis ini. Aset yang diserahkan akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucap Milono.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi positif antara BPKS dan Kejari Sabang.

“Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah di Sabang. Kami berharap pengalihan aset ini tidak hanya meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Wali Kota.

Penyerahan aset ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 dan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Sejak penandatanganan berita acara, tanggung jawab penggunaan Barang Milik Negara resmi beralih dari BPKS kepada Kejari Sabang.

Acara berlangsung tertib dan khidmat, menandai komitmen bersama antara lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan, tertib administrasi dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

Previous Article UIN Ar-Raniry dan Ombudsman Hadirkan Layanan Publik 3 Hari di Kampus, Warga Bisa Urus KTP hingga SIM
Next Article Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist) Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal MKes mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031, Senin (20/10).
Pendidikan
Dr. Syamsulrizal Daftar Calon Rektor USK, Usung Misi Benahi Internal Kampus
Selasa, 21 Oktober 2025
Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Aceh
Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Selasa, 21 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh Senin (20/10). (Foto: Ist)
Aceh
Illiza Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik, Transparan Lewat Command Center
Selasa, 21 Oktober 2025
AKP Donna Briadi diangkat menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Profil AKP Donna Briadi, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang Baru
Minggu, 13 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Illiza Instruksikan Seluruh OPD Banda Aceh Siaga Cuaca Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Perkuat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kamis, 592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Komandan Gegana Polda Aceh Ajak Remaja Jadi “Powerbank Bangsa”

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kemenag Masuk Tiga Besar Kinerja Terbaik, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Profil Kompol Parmohonan Harahap, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang Baru

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Minggu, 19 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?