Kota Jantho, Infoaceh.net — Baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar langsung mendapat peringatan penting dari Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil.
Dalam arahannya pada acara Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, di Kota Jantho, Senin (20/10/2025), Wabup Syukri menegaskan selain disiplin dan profesional, ASN juga wajib menjaga keharmonisan keluarga agar tidak menjadi sumber masalah baru.
“Analisis kami menunjukkan bahwa salah satu penyebab meningkatnya perceraian di kalangan ASN adalah tekanan pekerjaan dan kurangnya komunikasi dalam keluarga. Karena itu, saya berpesan agar para ASN menjaga keharmonisan rumah tangga. Kesuksesan dalam tugas juga ditentukan oleh ketenangan di rumah,” ujar Syukri.
Ia menambahkan, menjadi ASN bukan sekadar soal gaji atau status, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberi contoh bagi masyarakat.
“Mulai hari ini kita semua adalah bagian dari sistem pemerintahan. Maka wajib melaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan meniru hal-hal yang tidak baik dari orang lain, mari perbaiki diri dan mulai lembaran baru dengan niat tulus untuk mengabdi,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi dalam laporannya menyampaikan, penerima SK pada tahap II kali ini berjumlah 101 orang, terdiri dari 46 tenaga guru, 32 tenaga kesehatan, 20 tenaga teknis, dan 3 lulusan IPDN formasi tahun 2025.
Ia menjelaskan, seluruh peserta telah melalui proses administrasi, seleksi kompetensi, dan sertifikasi sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.
“Dari total 101 orang yang diserahkan hari ini, seluruhnya telah dinyatakan lulus sesuai formasi yang tersedia,” jelas Asnawi.
Dengan penyerahan tahap kedua ini, total ASN di Kabupaten Aceh Besar yang telah menerima SK formasi tahun 2024–2025 mencapai 1.079 orang, terdiri dari 988 PPPK, 88 CPNS formasi umum, dan 3 CPNS lulusan IPDN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, para Asisten Setdakab, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.