INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Last updated: Rabu, 22 Oktober 2025 08:27 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Aceh dalam revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan sebuah kewajiban, bukan pilihan.

“Sebenarnya masalah dana otsus itu memiliki tahapan mengapa 20 tahun sekali diperpanjang. Jadi ini bukan soal diperpanjang atau tidak, tapi memang wajib diperpanjang,” kata Bob Hasan di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan usai menghadiri pertemuan antara Baleg DPR RI dengan tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA yang digelar di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang harus terus diperjuangkan dalam konteks regulasi dan perundang-undangan nasional, sehingga proses revisi UUPA harus dimatangkan dengan pertimbangan sejarah dan semangat keistimewaan daerah.

“Dalam pembentukan undang-undang, panduannya adalah sejarah. NKRI tidak utuh tanpa Aceh. Itu intinya yang harus kita perjuangkan di sini,” tegas Bob Hasan.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa formulasi dana otsus perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan Aceh ke depan.

“Kita akan pertimbangkan semua usulan, termasuk mengenai besaran dan jangka waktunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengusulkan perubahan terhadap delapan pasal dan satu pasal tambahan dalam UUPA. Salah satu usulan penting adalah perpanjangan dana otsus sebesar 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Menanggapi hal itu, Bob Hasan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan besaran maupun mekanisme perpanjangan dana otsus tersebut. “Itu akan kita kaji lebih lanjut dalam pembentukan revisi nanti,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai informasi, dana otsus Aceh telah digulirkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada 2027 mendatang. Besarannya semula 2 persen dari DAU nasional (2008–2022), kemudian berkurang menjadi 1 persen dari DAU nasional untuk periode 2023–2027.

Sementara itu, Pemerintah Aceh menyambut baik kunjungan pimpinan dan anggota Baleg DPR RI ke Bumi Serambi Mekkah untuk berdialog dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh dalam rangka pembahasan revisi UUPA.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang membacakan sambutan Gubernur Aceh pada pertemuan tersebut di Anjong Mon Mata, Senin (21/10/2025).

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam terhadap penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan otonomi khusus di Aceh,” ujar Sekda.

M. Nasir menegaskan UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Undang-undang ini, katanya, adalah hasil dari kesepakatan damai Helsinki tahun 2005, yang menjadi tonggak transisi Aceh dari konflik menuju perdamaian dan pembangunan.

Namun, setelah hampir dua dekade pelaksanaannya, sejumlah ketentuan dalam UUPA dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial ekonomi daerah.

“Ada pasal-pasal yang perlu ditegaskan kembali agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah tetap terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” tutur Sekda.

Ia menambahkan, beberapa isu penting yang perlu diperkuat dalam revisi UUPA antara lain keberlanjutan dana otsus, pembagian hasil sumber daya alam, serta hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Sekda optimistis kunjungan Baleg DPR RI ini menjadi wadah dialog konstruktif antara pusat dan daerah, sehingga setiap masukan dari Aceh dapat menjadi bahan berharga dalam penyusunan revisi UUPA.

“Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi ini.

TAGGED:acehBaleg DPR RIBob HasanDana Otsus AcehDAU nasionaldpr acehkeistimewaan AcehM NasirMoU Helsinkiotonomi khususpemerintah acehrevisi undang-undangRevisi UUPAwww.infoaceh.net
Previous Article Tim Pemkab Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan SMKS Muhammadiyah Banda Aceh yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar, di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10). (Foto: Ist) SMKS Muhammadiyah Banda Aceh Dibangun di Aceh Besar, Pemkab Turun ke Lokasi Pastikan Legalitas
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu makan malam pimpinan, anggota dan rombongan Badan Legislasi DPR RI di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10). Mualem: Perpanjangan Dana Otsus Agar Aceh Bangkit Sejajar dengan Provinsi Lain

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata

Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Puluhan aparat TNI bersenjata lengkap membubarkan aksi sekelompok massa membawa bendera bulan bintang di Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).
Aceh

Dipimpin Danrem, TNI Bersenjata Bubarkan Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe

Kamis, 25 Desember 2025
Seorang oknum dosen UTU Meulaboh, Aceh Barat dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Sausan, atas dugaan melarikan anak hasil perkawinan mereka. (Foto: Ist)
Umum

Larikan Anak dari Ibunya, Oknum Dosen UTU Meulaboh dan Istri Mudanya Dipolisikan

Rabu, 24 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?