Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendapat perhatian langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lembaga antirasuah itu hadir dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD bersama DPRA di Ruang Serba Guna Gedung DPR Aceh, Jum’at (24/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan anggota DPRA, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI beserta jajaran, serta Sekretaris Dewan dan staf Sekretariat DPRA.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan daerah.
“Kehadiran KPK hari ini bukan untuk menakuti, tapi untuk memastikan setiap rupiah APBA dikelola secara transparan dan berintegritas,” ujar Ali Basrah.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran APBA merupakan tahap paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh.
Karena itu, peran KPK dalam mengawasi dan mendampingi proses tersebut menjadi sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan. Ia harus menjadi budaya kerja, etika kelembagaan, dan komitmen pribadi setiap pejabat publik,” tegasnya.
Ali Basrah menambahkan, DPRA mendukung penuh langkah KPK yang menekankan pendekatan edukatif dan sistemik dalam membangun integritas di lembaga legislatif maupun eksekutif daerah.
“DPRA terbuka terhadap pengawasan dan siap bersinergi agar tata kelola pemerintahan di Aceh semakin bersih dan profesional,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi tanya jawab antara jajaran KPK dan anggota DPRA.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Aceh.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata menuju Aceh yang bebas dari praktik korupsi,” tutup Ali Basrah.



