GAYO LUES, Infoaceh.net — Polres Gayo Lues kembali mencatat sejarah dalam pemberantasan narkotika di Aceh. Dalam operasi besar yang berlangsung sejak awal tahun hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,74 kilogram sabu, dan 28 butir pil ekstasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba membeberkan capaian tersebut dalam konferensi pers di aula Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren, Jum’at (24/10).
“Operasi ini bukan sekadar penangkapan, tetapi pengungkapan jaringan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Gayo Lues,” tegas AKBP Hyrowo.
Dari hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polres Gayo Lues menangani enam kasus besar dengan total lebih dari 50 tersangka yang terlibat sebagai penanam, pemodal, kurir, pengedar, hingga pemakai.
Barang bukti ganja kering mencapai 1,95 ton, sementara 30 tersangka terlibat dalam peredaran sabu seberat 2,74 kilogram. Selain itu, empat tersangka diamankan dalam kasus ekstasi dengan total 28 butir pil terlarang.
Sebagian besar tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sisanya masih menjalani proses penyidikan.
60 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan 15 titik ladang ganja tersembunyi di empat kawasan pegunungan Gayo Lues dengan total luas mencapai 60 hektare.
“Kami menempuh perjalanan dua hari satu malam untuk mencapai lokasi. Medan terjal, jurang dalam, dan hutan lebat menjadi tantangan berat bagi tim di lapangan,” ujar AKBP Hyrowo.
Dalam operasi tersebut, dua personel dilaporkan cedera setelah terjatuh ke jurang dan beberapa lainnya mengalami kelelahan berat hingga harus dievakuasi.
Polisi menyebut jaringan ganja dan sabu yang diungkap ini memiliki koneksi luas, mencakup rute Aceh–Sumut–Jambi–Lampung hingga dugaan pengiriman ke luar negeri melalui jalur laut Tanjung Balai–Malaysia.
Salah satu pengungkapan penting adalah penyitaan mobil Toyota Fortuner putih BK 1844 BD, yang digunakan untuk menyelundupkan ganja ke Sumatera Utara, berhasil digagalkan tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.
“Ini bukan operasi biasa. Kami ingin memberi pesan tegas kepada seluruh jaringan narkoba: Gayo Lues bukan lagi tanah aman bagi para bandar dan pengedar,” tandas Kapolres.
Pengungkapan ini menjadi catatan penting dalam upaya Polres Gayo Lues menjadikan Aceh bebas dari ladang narkoba. Operasi berkelanjutan ini juga memperlihatkan peran strategis Aceh sebagai pintu gerbang dan sekaligus benteng utama Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika nasional dan internasional.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap titik yang kami temukan akan kami bersihkan. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba di tanah Gayo Lues,” tutup AKBP Hyrowo.



