SIGLI, Infoaceh.net – Upaya pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh kembali mencuat seiring desakan kuat dari para korban dan aktivis HAM.
Farhan Syamsuddin, anak korban PHB asal Aceh yang kini aktif sebagai pendamping korban di Komnas HAM RI, menyerukan permohonan menyentuh kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Aceh agar berkomitmen penuh menuntaskan agenda pemulihan tersebut.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. Ini bukan hanya soal janji politik, tetapi persoalan kemanusiaan yang mendalam,” ujar Farhan dengan nada haru, Ahad (26/10).
Farhan menegaskan pemulihan korban tidak boleh dipahami semata dalam konteks kompensasi materi, melainkan juga mencakup aspek psikologis, sosial, dan pengakuan resmi dari negara atas penderitaan mereka.
“Banyak korban masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat peristiwa masa lalu. Mereka membutuhkan pengakuan dan pemulihan nyata dari negara,” tambahnya.
Selain mendesak pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Aceh dalam memastikan implementasi pemulihan berjalan efektif.
“Pemerintah Aceh harus mengawasi pelaksanaan program pemulihan agar tepat sasaran dan menjangkau semua korban tanpa terkecuali,” tegasnya.
Seruan ini muncul di tengah harapan agar mekanisme pemulihan nonyudisial yang telah digulirkan pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan baru.
Farhan turut meminta dukungan Komisi XIII DPR RI, yang membidangi hukum dan HAM, agar terus mengawal proses pemulihan hingga tuntas.
“Kami berharap Komisi XIII DPR RI menjadi mitra kritis pemerintah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemenuhan hak-hak korban,” ujarnya.
Seruan Farhan menjadi pengingat bahwa luka masa lalu belum sepenuhnya sembuh. Pemulihan hak korban PHB, katanya, adalah utang sejarah yang wajib dituntaskan negara.
Kini, harapan tertuju kepada Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Aceh, dan Komisi XIII DPR RI untuk membuktikan komitmen mereka menegakkan keadilan, memulihkan martabat korban, dan menyembuhkan luka bangsa.



