INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Last updated: Minggu, 26 Oktober 2025 23:07 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net –
Aparat penegak hukum (APH) didesak untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Kabupaten Aceh Tengah.

Desakan tersebut muncul setelah pihak kontraktor memberikan klarifikasi melalui media, yang menurut Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh belum mampu menjawab sejumlah temuan teknis dan indikasi pelanggaran prosedur di lapangan.

Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengatakan pihaknya menerima informasi serta dokumentasi yang menunjukkan adanya dugaan bahwa pekerjaan pondasi tiang bore pile pada bagian lereng proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.

- ADVERTISEMENT -

“Menurut laporan warga dan tenaga teknis di lapangan, kedalaman bore pile yang seharusnya mencapai enam meter diduga hanya masuk sekitar lima meter. Setelah itu, tulangan besi dipotong di permukaan dan langsung dicor, sehingga terlihat seolah-olah pekerjaan sudah selesai sempurna,” ungkap Mahmud di Banda Aceh, Ahad malam (26/10/2025).

Mahmud menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka kekuatan struktur penahan tebing tidak terjamin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

- ADVERTISEMENT -
Wagub Fadhlullah Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025 di Banda Aceh ‎

“Ini bukan sekadar soal mutu pekerjaan, tetapi menyangkut keselamatan publik yang setiap hari melintas di jalur itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan penggunaan casing bore yang tidak sesuai ukuran desain turut menyebabkan tulangan besi tidak bisa masuk sempurna ke dalam lubang.

Akibatnya, struktur penahan tanah kehilangan kekuatan tekan dan tarik yang seharusnya dimiliki.

21 Mahasiswa ADI Aceh Gelar Mabit Lailatul Qur’an, Perkuat Karakter dan Spirit Qur’ani

“Tindakan memotong tulangan lalu melakukan pengecoran di permukaan justru menyembunyikan kondisi sebenarnya dari pengawasan kasat mata. Itu manipulasi teknis yang sangat berisiko,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Selain persoalan teknis, Alamp Aksi juga menyoroti dugaan penggunaan material pasir dan batu dari sumber galian C yang tidak berizin.

Penggunaan material ilegal, kata Mahmud, tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas konstruksi karena tidak melalui uji mutu sebagaimana disyaratkan.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat laporan mengenai dugaan penggunaan BBM untuk alat berat yang tidak melalui jalur distribusi resmi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di sektor migas.

“Kalau benar ada penyimpangan BBM, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini tindak pidana yang harus diselidiki secara serius,” katanya.

Proyek Penanganan Longsoran Pameu–Genting Gerbang Tahap II tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,401 miliar, berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Aceh, dan dikerjakan oleh CV. KHANA Prakarsa berdasarkan kontrak tertanggal 31 Juli 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Mahmud menilai klarifikasi yang disampaikan pihak pelaksana belum menyentuh aspek teknis yang bisa dibuktikan di lapangan. Karena itu, ia mendesak Kejati Aceh, Polda Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPKP untuk melakukan audit fisik dan pemeriksaan lapangan sebelum proyek diserahterimakan.

“Pemeriksaan jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada uji teknis di lapangan agar semua dugaan bisa dibuktikan. Ini soal tanggung jawab publik dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Mahmud mengingatkan agar pemerintah dan lembaga pengawasan tidak abai terhadap proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

“Klarifikasi formal tidak cukup. Publik berhak tahu apakah proyek ini dikerjakan sesuai aturan atau tidak. Jangan sampai ada korban baru karena kelalaian,” pungkasnya.

Previous Article Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist) Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi
Next Article Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bupati Mirwan Warning SKPK Lamban: Aceh Selatan Harus Bergerak Cepat
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan reses masa persidangan I tahun 2025–2026 ke PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Ekonomi
Komisi VII DPR RI Soroti Harga Semen Andalas di Aceh Lebih Mahal dari Sumut
Sabtu, 25 Oktober 2025
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Aceh
Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Minggu, 27 Juli 2025
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Umum
Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi
Minggu, 26 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum

Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Tegur Pedagang Tak Patuh HET

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Melimpah Bahan Baku Semen, Tapi Pabriknya Masih Kecil

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Irmawan Dikukuhkan Sebagai Ketua PP Ikafensy, Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP
Umum

Disdik Aceh Evaluasi Pegawai Tiap Jumat, Murthalamuddin: Tak Disiplin, Silakan Turun dari Gerbong

Minggu, 26 Oktober 2025
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Umum

Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci

Sabtu, 25 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala berduka atas meninggalnya Dekan FKIP Dr Drs Syamsulrizal MKes.
Umum

USK Berduka Meninggalnya Dekan FKIP Syamsulrizal, Rektor: Kita Kehilangan Besar

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?