INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Soal Pembatalan Konser Slank, DPD GRANAT Aceh Luruskan Isu Kolaborasi dengan EO PT Erol

Dara Adinda
Last updated: Rabu, 29 Oktober 2025 18:05 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh). (Foto: Ist)
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh) angkat bicara terkait polemik batalnya konser Slank dan D’Masiv yang rencananya digelar di Lapangan Panahan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Wakil Bendahara I DPD GRANAT Aceh, Cici, pihaknya menegaskan bahwa GRANAT Aceh memang menjadi lembaga resmi yang mengajukan izin acara kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.

Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

“Benar, surat permohonan izin lokasi kegiatan konser tersebut berasal dari DPD GRANAT Aceh, dan seluruh berkas administrasi telah kami lengkapi hingga izin resmi dikeluarkan oleh Dispora Aceh,” ujar Cici, Rabu (29/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Namun, Cici menjelaskan, masalah muncul dari pihak event organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri yang tidak menuntaskan pembayaran biaya sewa lokasi sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Aceh.

“Apabila pihak EO menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa tempat sesuai aturan, tentu konser ini bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

DPD GRANAT Aceh mengaku kecewa karena setelah izin diperoleh, pihak EO tidak lagi berkoordinasi secara intens. Bahkan, dalam rundown acara, nama GRANAT Aceh tidak dicantumkan sama sekali.

“Kami sudah membantu seluruh proses administrasi dan perizinan dari awal. Namun, saat diminta agar ada sesi sambutan GRANAT Aceh dalam acara, pihak panitia menolak dengan alasan keamanan karena event ini berbasis tiket berbayar,” jelas Cici.

GRANAT Aceh menilai langkah tersebut tidak menghargai mitra kerja, apalagi lembaga mereka berperan penting dalam memperlancar keluarnya izin acara.

Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Cici juga mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau opini yang berkembang di media sosial.

- ADVERTISEMENT -

“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara acara di Aceh, agar lebih menghargai kerja sama dan transparansi,” ujarnya.

DPD GRANAT Aceh menegaskan bahwa setelah pembatalan acara secara sepihak oleh EO, kerja sama dengan PT Erol Perkasa Mandiri dinyatakan berakhir.

Selain itu, GRANAT Aceh juga menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan maupun informasi terkait pengembalian uang tiket (refund) maupun persoalan sponsorship.

“Semua hal yang menyangkut tiket dan sponsor menjadi tanggung jawab pihak EO. GRANAT Aceh tidak terlibat dalam pengelolaan dana kegiatan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cici menyampaikan bahwa klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menjaga nama baik GRANAT Aceh dan semua pihak yang terlibat.

TAGGED:EO Erol Perkasa Mandiriizin konser Banda Acehklarifikasi GRANAT Acehkonser Slank D’Masiv batal Banda Aceh
Previous Article Ahmad Sahroni MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar
Next Article Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi) BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum
Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak
Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2025
M Nur Mahdi SH MH, Ketua Panitia Pelaksana Mubes I PIRA
Umum
PIRA Gelar Mubes I, Warga Pidie Raya Diajak Ramaikan
Rabu, 29 Oktober 2025
khwanul Kiram Bawarith (kiri) dan senator asal Aceh Darwati A Gani (kanan). (Foto: Ist)
Pendidikan
Santri Aceh Ikhwanul Kiram Juara 3 Nasional Festival Video Pendek Gen Z DPD RI Award 2025
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah meninjau lokasi tol Padang Tiji-Seulimuem yang dilanjutkan pertemuan dengan warga setempat bersama Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Wakil Bupati Pidie Al Zaizi di Grong-grong, Pidie, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Warga Tolak Harga Murah Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Tiji, Wagub dan Pangdam Turun ke Pidie Cari Solusi

Rabu, 29 Oktober 2025
Dishub Aceh mengingatkan masyarakat tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar karena bisa mengganggu pesawat. (Foto: Ist)
Aceh

Ganggu Pesawat, Dishub Ingatkan Warga Jangan Bermain Layangan di Sekitar Bandara SIM

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Asisten I Sekda Aceh Syakir, Kadis Syariat Islam Aceh Zahroel Fajri dan Forkompinda Pidie Jaya meninjau Arena Utama MTQ Aceh di Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Dibuka, Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh 2025 di Pijay

Rabu, 29 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10).
Aceh

Syech Muharram Harap Dukungan BNPB Atasi Krisis Air di Aceh Besar

Rabu, 29 Oktober 2025
Kebakaran menghanguskan rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Rumah Panggung Kayu Warga Peukan Bada Ludes Terbakar, Pemilik Mengungsi ke Rumah Tetangga

Rabu, 29 Oktober 2025
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Aceh

Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan

Rabu, 29 Oktober 2025
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Aceh

Dilanda Hampir Seluruh Jenis Bencana, BNPB Prioritaskan Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025
‎Badan Baitul Mal tengah disorot menyusul dugaan praktik KKN dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah tahun 2016–2017, dengan nilai fantastis capai Rp7,135 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?