Subulussalam, Infoaceh.net – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jum’at sore (31/10/2025).
Aksi para karyawan itu menuai kecaman luas, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni, yang menilai tindakan tersebut telah mencederai penegakan syariat Islam di Aceh.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak sejumlah karyawan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor.
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memantik kemarahan warganet yang menilai perilaku itu tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Syariat Islam.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan pemerintah dalam menegakkan nilai-nilai Islam,” ujar Antoni, Sabtu (1/11/2025).
Antoni mendesak aparat penegak Syariat, yakni Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Jinayat.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam tidak menutup mata terhadap insiden yang telah mencoreng marwah daerah tersebut.
“Ini bukan hanya soal perilaku individu, tapi soal penghormatan terhadap hukum dan nilai yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP–WH segera memproses dan memberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu juga meminta manajemen PT Laot Bangko untuk mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang terlibat.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh harus memahami dan menghormati norma-norma lokal, terutama terkait penerapan Syariat Islam.
“Manajemen harus bertanggung jawab. Jangan berpura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung di sini,” kata Antoni.
Saat ini, aparat Satpol PP–WH Subulussalam dilaporkan tengah menyelidiki video tersebut. Sejumlah pihak juga mendorong Pemko Subulussalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar kasus serupa tidak terulang.
Antoni menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama kalangan dunia usaha, untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh.
“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai-nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya.



