INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Anak Harimau Terjerat Perangkap Babi di Aceh Tenggara Dirawat

Last updated: Senin, 25 Januari 2021 08:56 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) terkena jerat perangkat babi di Desa Gulo, Darul Hasanah, Aceh Tenggara. Foto Istimewa
SHARE

Aceh Tenggara — Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan dalam kondisi lemah di kawasan kebun masyarakat, di Desa Gulo, Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (23/01/2021).

Harimau yang diperkirakan berusia sekitar 1-1,5 tahun tersebut terjerat perangkap babi di wilayah sekitar perkebunan masyarakat yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Aceh Tenggara.

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Saat ditemukan masyarakat, harimau tersebut berada dalam kondisi lemah dan diduga mengalami kekurangan cairan (dehidrasi).

- ADVERTISEMENT -

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), TNI, Polri dan pihak terkait lainnya berupaya melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut ke kantor bidang TNGL untuk dilakukan upaya penanganan medis.

Meski begitu, petugas juga melarang warga untuk mendekat ke daerah perkebunan. Dikhawatirkan masih banyak harimau berkeliaran di daerah tersebut.

- ADVERTISEMENT -
BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

“Saat ini kondisi Harimau Sumatera tersebut dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Kepala BKSDA Provinsi Aceh Agus Arianto, Ahad (24/01/2021).

Agus Arianto mengatakan informasi adanya Harimau Sumatera yang terjerat diperoleh dari masyarakat pada Jumat, 22 Januari 2021. Pada saat ditemukan kondisi harimau sangat lemah dan dehidrasi.

“Berdasarkan perkiraan tim medis Harimau Sumatera tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu. Tim berhasil melepaskan jerat yang mengenai kaki depan sebelah kanan dengan membius satwa tersebut,” kata Agus.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Berdasarkan identifikasi oleh tim medis lanjut Agus, Harimau Sumatera tersebut diperkirakan berusia 1-1,5 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat 45–50 Kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, Harimau Sumatera tersebut, terluka akibat terkena jerat di kaki depan sebelah kanan.

“Kondisi Harimau Sumatera ini sementara waktu perlu dilakukan perawatan khususnya penyembuhan luka pada kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat,” ujarnya.

Saat ini, tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL guna kenyamanan dan keamanan satwa tersebut.

“Jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukkan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya,” katanya.

Dikatakan Agus, proses pelepasliaran ini akan melibatkan para pihak terutama pemerintah daerah setempat untuk menjamin keselamatan harimau di habitat alamnya. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

“Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar,” katanya.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

“Tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat /pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tuturnya. (IA)

Previous Article Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak
Next Article Unjukrasa di Kantor Gubernur, APPA Tuntut Pertanggungjawaban Hibah OKP

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?