Banda Aceh, Infoaceh.net – Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
Sejumlah pihak menuding adanya oknum pegawai bank yang bekerja sama dengan pihak luar untuk menguasai rekening kelompok tani penerima bantuan rehabilitasi saluran irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Aceh Nasruddin Bahar dalam keterangan persnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebut, dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdapat tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya yang mengalami dugaan penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak berhak.
“Buku tabungan kelompok tani tidak diserahkan kepada nama yang tercantum dalam rekening, melainkan dikuasai oleh pihak lain. Modus ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum BSI yang bekerja sama dengan pihak luar,” kata Nasruddin.
Ia menegaskan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan kelompok tani, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan syariah.
Karena itu, BSI Pusat diminta turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
“Undang-undang Perbankan sudah sangat jelas mengatur hak dan kewajiban nasabah. Jika benar ada pegawai bank yang ikut mengatur rekening tanpa izin pemilik sah, maka BSI harus bertindak tegas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Nasruddin juga mengaitkan dugaan penyalahgunaan rekening tersebut dengan program bantuan rehabilitasi saluran irigasi senilai Rp145 miliar yang disalurkan kepada 760 kelompok tani dan koperasi di Aceh.
Ia menuturkan, sebagian kelompok melaporkan adanya pemotongan dana bantuan hingga 40–50 persen setelah pencairan tahap kedua.
“Kasus di BSI ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk memeriksa lebih dalam proses pencairan dan penggunaan dana bantuan. Harus dipastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk pekerjaan fisik di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari Managing Partner RH Law Firm & Partner yang mendampingi tiga koperasi di Pidie Jaya, hingga kini para pengurus koperasi belum menerima buku tabungan dari pihak BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
“Ini bentuk kerugian nyata. Nasabah tidak memegang kendali atas rekening mereka sendiri,” ujar perwakilan firma hukum tersebut.
Nasruddin berharap, BSI Pusat segera memeriksa dan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar aturan perbankan. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tetap terjaga.
Seperti diketahui. Provinsi Aceh mendapat bantuan rehabilitasi saluran irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Bantuan ini disalurkan kepada 760 kelompok tani dan koperasi, dengan masing-masing kelompok menerima maksimal Rp195 juta.
Nasruddin Bahar menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya dari berbagai sumber, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp145 miliar. Ia juga menyebut, paket bantuan tersebut merupakan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPR RI Komisi V asal Aceh, yakni Ruslan M. Daud dan H. Irmawan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, kata Nasruddin, terdapat kasus dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya. Dalam kasus ini, rekening koperasi atau kelompok tani diduga dikuasai oleh pihak lain, bukan oleh nama yang tertera di buku rekening resmi.
“Modus yang dilakukan oknum-oknum ini hampir sama. Pada tahap pertama, sebesar 70 persen dana masuk ke rekening kelompok tani. Ketika tahap kedua, 30 persen sisanya dicairkan, oknum tersebut berhubungan dengan bendahara kelompok dan kemudian meminta pengembalian dana sebesar 40 hingga 50 persen dari total pencairan,” ungkap Nasruddin.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh ketua dan bendahara kelompok tani penerima bantuan guna memastikan berapa jumlah dana bersih yang benar-benar digunakan untuk proyek rehabilitasi saluran irigasi.
Selain itu, Nasruddin mendesak agar dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan volume yang telah ditetapkan.



