INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Last updated: Kamis, 6 November 2025 13:04 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
SHARE

LHOKSEUMAWE, Infoaceh.net — Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menegaskan tidak pernah memberikan izin terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November 2025 di Stadion Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, dalam keterangannya, Rabu (5/11), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun memberikan pernyataan resmi kepada media terkait konser tersebut.

Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

“Perlu kami luruskan, Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin konser. Kami menghormati mekanisme dan prosedur hukum yang telah diatur,” ujar Sayuti.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, kewenangan perizinan kegiatan konser berada di tangan Direktorat Intelkam Polda Aceh, bukan pada pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sayuti mengungkapkan, pihaknya sempat menerima surat tausiah dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang diserahkan oleh pihak penyelenggara konser.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully

Namun setelah ditelusuri, isi surat tersebut tidak membahas konser musik, melainkan kegiatan pentas seni, bazar UMKM, dan donor darah.

“Melihat adanya ketidaksesuaian informasi tersebut, kami segera melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan dan anggota MPU Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan penjelasan dan pertimbangan syar’i secara utuh,” jelasnya.

Hasil koordinasi itu menyepakati konser musik dinilai berpotensi melanggar syariat Islam, sehingga perlu dicegah pelaksanaannya.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

Sayuti menegaskan, Pemko Lhokseumawe sepenuhnya berpegang pada fatwa dan arahan ulama dalam mengambil kebijakan.

- ADVERTISEMENT -

“Atas dasar itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dengan MPU,” tegasnya.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen menjaga agar setiap kegiatan di wilayah ini tetap dalam koridor syariat Islam dan ketertiban umum.”

Sayuti menambahkan, Pemko Lhokseumawe menghargai setiap inisiatif kegiatan hiburan maupun ekonomi kreatif dari masyarakat dan pihak swasta, namun tetap menekankan agar seluruh kegiatan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

TAGGED:fatwa ulama AcehHiburan Kreatif Aceh.Izin Konser LhokseumaweKebijakan Syariat Islam LhokseumaweKonser Dewa-19 LhokseumaweKonser Melanggar Syariat IslamMPU Kota LhokseumawePelarangan Konser AcehPembatalan Konser LhokseumawePenyelenggaraan Konser Dewa-19Perizinan Konser Polda AcehStadion Perta Arun Gas LhokseumaweWali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakarwww.infoaceh.net
Previous Article Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist) Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Next Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist) Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi
Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Rabu, 5 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. (Foto: Ist)
Nasional

Jadwal Haji 2026: Berangkat 22 April, Pemulangan Mulai 1 Juni

Kamis, 6 November 2025
Irhamni Malika, putri dari Provinsi Aceh terpilih menjadi Duta DPD RI 2025
Nasional

Putri Aceh Irhamni Malika Terpilih Jadi Duta DPD RI 2025

Kamis, 6 November 2025
Sebanyak 115 Kepala Sekolah dan 4 Pengawas Sekolah di Aceh Utara resmi dilantik oleh Bupati Ismail A. Jalil atau Ayahwa, Selasa (4/11) di aula Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon.
Umum

115 Kepala Sekolah di Aceh Utara Diganti, Bupati: Jangan Hanya Datang, Duduk dan Diam

Kamis, 6 November 2025
Dua guru asal Aceh Timur yakni Suci Angraeni SPd dan Ismiati SPd akan mewakili Provinsi Aceh pada ajang Jambore Nasional GTK 2025. (Foto: Ist)
Pendidikan

Juara Apresiasi GTK di Provinsi, 2 Guru Aceh Timur Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Kamis, 6 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025

Kamis, 6 November 2025
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na bersama anak disabilitas di Panti Sosial Disabilitas Meujroh Meukarya di Ladong, Aceh Besar, Rabu (5/11).
Aceh

Kak Na Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Rabu, 5 November 2025
BPS Aceh mencatat jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh mencapai 153 ribu orang atau 5,64 persen periode Agustus 2025. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

BPS Ungkap Pengangguran di Aceh Bertambah, Capai 153 Ribu Orang

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?