INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Last updated: Kamis, 6 November 2025 13:04 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
SHARE

LHOKSEUMAWE, Infoaceh.net — Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menegaskan tidak pernah memberikan izin terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November 2025 di Stadion Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, dalam keterangannya, Rabu (5/11), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun memberikan pernyataan resmi kepada media terkait konser tersebut.

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

“Perlu kami luruskan, Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin konser. Kami menghormati mekanisme dan prosedur hukum yang telah diatur,” ujar Sayuti.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, kewenangan perizinan kegiatan konser berada di tangan Direktorat Intelkam Polda Aceh, bukan pada pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sayuti mengungkapkan, pihaknya sempat menerima surat tausiah dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang diserahkan oleh pihak penyelenggara konser.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Namun setelah ditelusuri, isi surat tersebut tidak membahas konser musik, melainkan kegiatan pentas seni, bazar UMKM, dan donor darah.

“Melihat adanya ketidaksesuaian informasi tersebut, kami segera melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan dan anggota MPU Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan penjelasan dan pertimbangan syar’i secara utuh,” jelasnya.

Hasil koordinasi itu menyepakati konser musik dinilai berpotensi melanggar syariat Islam, sehingga perlu dicegah pelaksanaannya.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Sayuti menegaskan, Pemko Lhokseumawe sepenuhnya berpegang pada fatwa dan arahan ulama dalam mengambil kebijakan.

- ADVERTISEMENT -

“Atas dasar itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dengan MPU,” tegasnya.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen menjaga agar setiap kegiatan di wilayah ini tetap dalam koridor syariat Islam dan ketertiban umum.”

Sayuti menambahkan, Pemko Lhokseumawe menghargai setiap inisiatif kegiatan hiburan maupun ekonomi kreatif dari masyarakat dan pihak swasta, namun tetap menekankan agar seluruh kegiatan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

TAGGED:fatwa ulama AcehHiburan Kreatif Aceh.Izin Konser LhokseumaweKebijakan Syariat Islam LhokseumaweKonser Dewa-19 LhokseumaweKonser Melanggar Syariat IslamMPU Kota LhokseumawePelarangan Konser AcehPembatalan Konser LhokseumawePenyelenggaraan Konser Dewa-19Perizinan Konser Polda AcehStadion Perta Arun Gas LhokseumaweWali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakarwww.infoaceh.net
Previous Article Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist) Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Next Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist) Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Pendidikan
Ribuan Mahasiswa USK Terdampak Bencana Diusulkan Penerima Bantuan Biaya Hidup
Selasa, 23 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?