MEUREUDU, Infoaceh.net — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Aceh mengusulkan lahirnya Qanun LPTQ dan standarisasi anggaran tetap Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) agar penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut lebih terencana dan berkesinambungan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ se-Aceh yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11/2025), dengan mengusung tema “Penguatan LPTQ dalam Rangka Meningkatkan Literasi Al-Qur’an.”
Rakerda menghadirkan narasumber Ketua LPTQ Aceh Prof Dr Armiadi Musa MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri dan Sekretaris LPTQ Aceh Zulfikar, serta diikuti oleh unsur Dinas Syariat Islam, Kementerian Agama, dan pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri mengatakan Rakerda menjadi ajang penting untuk mengevaluasi program kerja LPTQ yang telah berjalan dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Kita ingin mengevaluasi sejauh mana program kerja LPTQ berjalan dan apa saja hambatan yang dihadapi, agar pelaksanaan kegiatan, termasuk MTQ tingkat provinsi, bisa lebih baik dan terarah,” ujarnya.
Ketua LPTQ Aceh Prof Armiadi Musa menegaskan pentingnya dasar hukum dan regulasi khusus bagi lembaga tersebut. Menurutnya, LPTQ membutuhkan payung hukum yang kuat agar program pembinaan Al-Qur’an berjalan lebih efektif.
“Kami sudah lama memperjuangkan lahirnya Qanun LPTQ bersama Komisi VII DPRA, namun hingga kini belum juga berhasil. Selain itu, kami juga mengusulkan anggaran tetap untuk MTQ, agar setiap penyelenggaraan tidak perlu lagi mengajukan dari awal,” ungkap akademisi UIN Ar-Raniry itu.
Dalam Rakerda tersebut juga muncul sejumlah usulan lain, antara lain agar jabatan Ketua LPTQ tidak bersifat ex officio, serta wacana menjadikan LPTQ sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi, menilai Rakerda ini menjadi forum penting menyamakan pemahaman tentang peran LPTQ di daerah.
“Melalui Rakerda ini, kita mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai keberadaan LPTQ dan arah pelaksanaan MTQ di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kabag Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar Ustaz Zaini SH MHum, menambahkan berbagai masukan dalam Rakerda menjadi referensi penting bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat program keagamaan.
Rakerda LPTQ Aceh turut dihadiri Asisten I Sekda Aceh M. Syakir dan Asisten I Sekda Pidie Jaya Said Abdullah.



