Banda Aceh, Infoaceh.net — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 senilai Rp11 triliun masih masih rendah.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada layar monitor tim percepatan dan pengendalian kegiatan (P2K) APBA per 6 November 2025, realisasi keuangan baru mencapai 65 persen dan realisasi fisik 70 persen.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, Jum’at (7/11) menyebutkan, kondisi ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Aceh untuk segera mempercepat penyerapan anggaran.
“Kami memberikan warning kepada Gubernur Aceh. Jika kondisi ini dibiarkan, maka potensi terjadinya SiLPA tahun ini bisa lebih besar dari tahun 2024,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memiliki daya serap anggaran yang sangat rendah.
Salah satunya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh yang dinilai paling buruk. Dari total anggaran sebesar Rp705,82 miliar, realisasi keuangan baru Rp80,38 miliar atau mengalami deviasi -51,66 persen.
“Dengan sisa waktu efektif sekitar 50 hari kerja, sangat kecil kemungkinan target serapan bisa tercapai,” tegasnya.
Nasruddin juga menyoroti persoalan tender proyek yang kerap dilakukan di akhir tahun anggaran.
Ia mencontohkan lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Selatan yang gagal tender karena alasan waktu, padahal anggaran telah disahkan sejak lama.
Begitu pula lanjutan pembangunan Gedung DPKKA, yang dilakukan melalui e-katalog di penghujung tahun dan hingga kini progresnya belum mencapai 10 persen.
“Kebiasaan tender di akhir tahun patut dicurigai. Apakah karena anggaran sengaja ‘diendapkan’ di bank untuk mendapat bunga, atau karena belum ada kesepakatan dengan rekanan terkait fee proyek besar,” ungkapnya.
Nasruddin mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat di lingkungan SKPA.
Ia menilai, kepala dinas yang ditunjuk harus memiliki rekam jejak dan prestasi kerja yang jelas.
“Gubernur harus menempatkan orang yang benar-benar siap dan paham tugas serta tanggung jawabnya. Jangan lagi ada proyek gagal tender karena salah urus,” katanya.
Ia juga menambahkan, sejumlah proyek pembangunan rumah dhuafa di bawah Dinas Perkim menunjukkan progres fisik yang sangat rendah dan mengecewakan.
Menurutnya, jika kinerja seperti ini terus berlanjut, sulit bagi Aceh untuk maju dan keluar dari ketertinggalan.



