Banda Aceh, Infoaceh.net — Direktorat Pengendalian Operasi (Dalops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (6/11/2025), untuk melakukan evaluasi kinerja penanganan perkara korupsi serta pemantauan realisasi anggaran tahun 2025.
Kunjungan yang dipimpin Direktur Dalops Jampidsus, Muhammad Syarifuddin SH MH, ini menjadi bagian dari upaya Jampidsus memastikan seluruh satuan kerja di daerah melaksanakan penanganan perkara tindak pidana khusus secara efektif, transparan dan sesuai prosedur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia menilai kunjungan evaluasi itu menjadi dorongan penting bagi peningkatan kinerja jajarannya.
“Momentum ini memperkuat komitmen bersama untuk menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas, sekaligus mempercepat penyerapan anggaran agar target kinerja dapat tercapai,” ujarnya.
Capaian Kinerja Bidang Pidsus
Hingga Oktober 2025, bidang tindak pidana khusus Kejati Aceh dan jajaran mencatat sejumlah capaian, di antaranya:
81 perkara penyelidikan, 48 perkara penyidikan, 58 perkara penuntutan dan 54 perkara eksekusi.
Selain itu, realisasi anggaran Pidsus Kejati Aceh telah mencapai 61,5%, dengan target peningkatan hingga 93,75% pada akhir November 2025.
Dari sisi keuangan negara, kerugian yang berhasil dipulihkan mencapai lebih dari Rp9,9 miliar, sementara penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp3,9 miliar sepanjang tahun 2025.
Muhammad Syarifuddin menjelaskan, keberadaan Direktorat Dalops Jampidsus merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan asistensi teknis terhadap penanganan perkara korupsi di seluruh Indonesia.
“Kami hadir untuk memastikan setiap proses penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi berjalan sesuai standar, serta memberikan dukungan teknis bila ada hambatan di daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan supervisi ini dapat memperkuat sinergi antara Jampidsus dan Kejati Aceh dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang efektif, transparan dan akuntabel.



