INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pembeli Online Kaget Dikenai Pajak Impor Sepatu Hampir Separuh Harga, Ini Kata Bea Cukai Aceh

Last updated: Jumat, 7 November 2025 20:53 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kanwil Bea Cukai Aceh memberi klarifikasi terkait keluhan pembeli online yang keberatan kena bea masuk dan pajak impor cukup tinggi saat membeli sepatu dari marketplace luar negeri.
Kanwil Bea Cukai Aceh memberi klarifikasi terkait keluhan pembeli online yang keberatan kena bea masuk dan pajak impor cukup tinggi saat membeli sepatu dari marketplace luar negeri.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memberikan klarifikasi terkait keluhan seorang pembeli online yang merasa keberatan setelah dikenakan bea masuk dan pajak impor cukup tinggi saat membeli sepatu dari marketplace luar negeri.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menjelaskan bahwa pungutan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas PMK Barang Kiriman (PMK 96/2023 jo. PMK 111/2023). Aturan ini mulai berlaku sejak 5 Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun

“Sepatu termasuk kategori barang yang dikenakan tarif khusus, sehingga bea masuk dan pajak impornya berbeda dengan barang kiriman biasa,” ujar Muparrih, Jum’at (7/11).

- ADVERTISEMENT -

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa barang kiriman dengan nilai antara USD 3 hingga USD 1.500 untuk komoditas tertentu seperti buku, kosmetik, tas, produk tekstil, alas kaki (sepatu), besi baja, sepeda, dan jam tangan dikenakan tarif bea masuk berbeda dari tarif flat umum sebesar 7,5 persen.

Rinciannya, bea masuk untuk:

- ADVERTISEMENT -
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut

Buku: 0 persen

Kosmetik, besi baja, jam tangan: 15 persen

Tas, produk tekstil, alas kaki, dan sepeda: 25 persen

Gedung Landmark BSI Aceh
BSI Aceh Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Rekening Kelompok Tani P3-TGAI

Selain bea masuk, juga dikenakan PPN 11 persen dan PPh 5 persen, kecuali untuk buku yang dikecualikan dari PPh.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai ilustrasi, jika seseorang membeli sepatu dari Amerika seharga USD 90, dengan ongkos kirim USD 9,5 dan asuransi USD 0,5, maka nilai pabean menjadi USD 100.
Dengan kurs pajak Rp16.000 per USD, nilai pabean dalam rupiah sebesar Rp1.600.000.
Bea masuk sebesar 25 persen menjadi Rp400.000, lalu ditambah dengan PPN 11 persen (Rp220.000) dan PPh 5 persen (Rp100.000). Total bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar mencapai Rp720.000, atau hampir setengah dari harga barang.

“Jadi kalau total harga, ongkos kirim, dan asuransi sekitar Rp1,6 juta, wajar jika total pungutan bea masuk dan pajak impor mencapai sekitar Rp720 ribu,” jelas Muparrih.

Bea Cukai juga menyediakan fasilitas pengecekan status dan total pungutan barang kiriman dari luar negeri secara mandiri melalui laman resmi www.beacukai.go.id/barangkiriman. Pembeli cukup memasukkan nomor resi pengiriman dari marketplace untuk mengetahui status dan jumlah pungutan yang dikenakan.

Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau masyarakat agar memahami terlebih dahulu ketentuan barang kiriman dari luar negeri sebelum bertransaksi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait besaran bea masuk dan pajak impor.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui media sosial resmi Bea Cukai.

TAGGED:aturan PMK 4 Tahun 2025bea cukai Aceh jelaskan pajak imporbea masuk barang kirimanberapa pajak beli sepatu dari luar negericara hitung pajak impor sepatuklarifikasi Bea Cukai Acehpajak belanja online luar negeri 2025pajak impor sepatu luar negeripembeli online dikenai pajak tinggitarif bea masuk sepatu impor
Previous Article Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir menyerahkan menyerahkan tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta miras dan seks ke Kejari Aceh Besar, Jum'at (7/11). (Foto: Ist) Tujuh Muda-mudi Pesta Seks dan Miras di Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist) OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Wagub Aceh Fadhlullah menyerahkan piala bergilir juara umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram saat menutup MTQ Aceh 2025 di Pidie Jaya, Jum'at malam (7/11). (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37 Provinsi Aceh
Sabtu, 8 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional
Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis
Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menyerahkan SK tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin disaksikan Ketua LPTQ Aceh Prof Dr Armiadi Musa MA, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari, Jum'at malam (7/11).
Aceh
Aceh Barat Daya Tuan Rumah MTQ Provinsi Aceh 2027
Sabtu, 8 November 2025
Fakultas Kedokteran FK USK menjadi tuan rumah bagi dua mahasiswa kedokteran asing dalam program pertukaran profesional (SCOPE) pada November 2025. (Foto: Ist)
Pendidikan
FK USK dan RSUDZA Sambut Mahasiswa Kedokteran Prancis dan Mesir dalam Program Pertukaran Global 2025
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

PLN memperkenalkan wajah baru layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile
Ekonomi

PLN Tampilkan Wajah Baru Layanan Digital di Arena MTQ Aceh

Jumat, 7 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri panen padi di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Hanya 72 Hari, Petani Aceh Tamiang Panen Padi Lebih Cepat dengan Pupuk Inovatif

Jumat, 7 November 2025
BPS Provinsi Aceh mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2025 mencapai 76,23, meningkat 0,87 poin atau 1,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya (75,36).
Ekonomi

IPM 2025 Naik, Pengeluaran Riil Per Kapita Warga Aceh Rp11,2 Juta Per Tahun

Jumat, 7 November 2025
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025

Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang

Rabu, 5 November 2025
Calon investor asal Malaysia yang dipimpin Vie Shantie Khan, melakukan kunjungan ke Sabang untuk melihat langsung potensi investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Calon Investor Asal Malaysia Tinjau Potensi Investasi di Sabang

Rabu, 5 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi SKPA terkait menerima calon investor dari Blackstone Malaysia di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (4/11).
Ekonomi

Blackstone Malaysia Tertarik Investasi Sektor Peternakan di Aceh

Rabu, 5 November 2025
Kegiatan Sosialisasi Potensi dan Kewajiban Zakat untuk Kalangan Media, yang digelar SMSI Aceh di Kupi Nanggroe, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Potensi Zakat Aceh Capai Rp3,1 Triliun, Setara Dana Otsus

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?