Banda Aceh, Infoaceh.net — Upaya mengakhiri praktik pasung terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan Pemerintah Aceh.
Pada Senin, 10 November 2025, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur.
Keenam pasien tersebut masing-masing adalah Khairul Rizal (47) warga Blang Bitra, Kecamatan Peureulak; Murhaban (31) warga Desa Beusa Seberang, Peureulak; Katimullah (31) warga Lung Sa, Madat; Syukani (33) warga Meunasah Asan, Madat; Zulkifli (48) warga Menasah Tunong, Pante Bidari; dan Mahdi (48) warga Blang Jambe, Kecamatan Julok.
“Tim RSJ Aceh siap membantu siapa pun yang membutuhkan perawatan. Semua pasien berhak mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan kembali hidup layak,” ujar dr. Hanif, Selasa (11/11).
Menurutnya, memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa bukan hal mudah. Kondisi itu membawa beban berat bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Gangguan jiwa bukan hanya masalah individu, tapi juga keluarga dan masyarakat. Satu orang sakit, bisa membuat seluruh keluarga kehilangan ketenangan,” kata Hanif.
Ia menegaskan, penanganan pasien ODGJ bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga membangun kesadaran sosial dan empati di tengah masyarakat.
“Masyarakat perlu belajar hidup berdampingan dengan penuh pengertian. Jangan mengucilkan mereka, tapi bantu agar bisa kembali berfungsi di tengah masyarakat,” pesannya.
dr. Hanif juga menyoroti persoalan klasik: masih banyak keluarga yang enggan menerima kembali anggota keluarganya setelah sembuh.
“Ada pasien yang sudah pulih dan bisa hidup normal, tapi keluarganya tidak mau menerima karena malu atau takut kambuh. Ini yang perlu kita ubah bersama,” ungkapnya.
Untuk mencegah hal itu, RSJ Aceh bekerja sama dengan Puskesmas setempat agar pasien yang sudah dipulangkan tetap mendapatkan pendampingan dan pengobatan rutin.
Dari data Dinas Kesehatan Aceh Timur, terdapat 11 pasien pasung di wilayah itu. Hingga kini, baru enam orang berhasil dibawa ke RSJ Aceh, sementara lima lainnya masih menunggu persetujuan keluarga.
“Kami masih menunggu informasi dan izin keluarga untuk membawa lima pasien lagi ke Banda Aceh. RSJ Aceh siap menerima siapa pun yang membutuhkan pengobatan,” tegas Hanif.
Melalui langkah ini, RSJ Aceh berkomitmen memperkuat Program Aceh Bebas Pasung, dengan harapan tak ada lagi warga Aceh yang harus hidup terbelenggu oleh rantai dan stigma.



