Medan, Infoaceh.net – Seorang anggota Brimob yang bertugas di wilayah Kota Binjai, berinisial Bripda J, dilaporkan oleh mantan kekasihnya berusia 26 tahun atas dugaan tindak kekerasan fisik.
Kasus ini telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA sejak Sabtu, 18 Oktober 2025. Laporan tersebut juga telah diteruskan ke Propam Polri untuk penanganan internal.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Bripda J disebut memukul kedua lengan korban, menendang paha kiri, mencengkeram leher, serta mencubit dan meremas kuat tangan korban hingga menyebabkan luka memar dan pembengkakan.
“Itu mantan saya. Saya dipukul karena dia cemburu,” ujar korban, Peggy Vania Tampubolon, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/11/2025).
Peggy menjelaskan, dugaan kekerasan bermula karena Bripda J menuduhnya berselingkuh dengan pria lain, padahal orang yang dimaksud adalah kerabat sekaligus rekan bisnisnya. “Dia menuduh saya selingkuh. Padahal orang yang dia tuduh itu abang saya sendiri, dan dia tahu hubungan kami,” jelasnya.
Peggy mengaku berusaha memperbaiki kesalahpahaman dengan menemui Bripda J di sebuah kedai kopi di Jalan Dr Mansyur, Medan Baru. Namun, situasi justru memanas. “Saya datang ingin bicara baik-baik. Tapi dia malah marah, menolak diajak bicara, lalu memukul lengan saya dan menendang paha saya,” ungkapnya.
Keributan di lokasi sempat menarik perhatian pengunjung kedai dan petugas parkir. Untuk menghindari kerumunan, Bripda J mengajak korban berpindah tempat. Korban lalu mengemudi menuju rumahnya dengan Bripda J duduk di samping dan seorang teman perempuan Bripda J di kursi belakang. Dalam perjalanan, korban mengaku kembali mendapat kekerasan fisik. “Dia menjambak rambut saya dari belakang,” kata Peggy.
Setibanya di rumah, korban berharap permasalahan bisa diselesaikan secara baik, namun justru kembali dianiaya. “Dia marah-marah, lalu remas tangan saya dan dorong sampai saya jatuh. Warga sempat keluar karena dengar ribut,” katanya.
Usai kejadian, Bripda J disebut kabur dari lokasi dengan bantuan dua rekan wanitanya menggunakan mobil letting-nya. Korban sempat mencoba mengejar, namun kehilangan jejak. Ia kemudian meminta bantuan saudaranya dan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dalam laporannya, korban menyebut mengalami luka memar dan pembengkakan di beberapa bagian tubuh serta nyeri di leher akibat insiden tersebut.
Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya kasus dugaan kekerasan tersebut. “Benar, kasusnya sedang ditangani oleh Polrestabes Medan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum dan masih menjadi sorotan publik terkait penegakan disiplin internal di tubuh Polri.



