Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 21 pejabat Kementerian Agama, termasuk Hilmi sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Selain Hilmi, pejabat yang dilantik terdiri dari Rektor UIN Antasari Banjarmasin dan UIN Gorontalo, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Hadir sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kemenag Prof Kamaruddin Amin dan Dirjen Pendidikan Islam Prof Suyitno. Hadir pula jajaran pejabat eselon I dan II serta staf khusus Menteri Agama.
Sementara dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh turut hadir juga Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Dr Mursyid Djawas.
Hilmi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry.
Ia telah berkarier di kampus tersebut sejak 2007, dengan pengalaman panjang di bidang administrasi dan pengadaan barang/jasa. Ia menamatkan studi magister di bidang Administrasi Pendidikan.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memastikan Biro AUPK menjadi pilar utama tata kelola universitas yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Hilmi usai pelantikan.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg menyampaikan apresiasi dan selamat atas pelantikan tersebut. Ia menilai Hilmi sebagai figur berpengalaman yang memahami dinamika kelembagaan kampus secara mendalam.
“Kami percaya, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki Pak Hilmi, penguatan tata kelola dan perencanaan di UIN Ar-Raniry akan semakin solid dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Mujiburrahman.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kementerian Agama yang bertujuan memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan mutu layanan publik.



