Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu sore (12/11/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan diterima langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli bersama jajaran wakil ketua, ketua fraksi, serta Sekretaris DPRA Khudri di ruang kerja Ketua DPRA.
Khudri menyebut, penyerahan KUA-PPAS merupakan bagian dari mekanisme rutin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran tahunan. Namun, kali ini pembahasan berlangsung sangat cepat.
“Setelah dokumen diterima, pembahasan bersama Banggar DPRA dan TAPA akan dilakukan Kamis besok (13/11), dan paripurna persetujuan bersama dijadwalkan Jum’at, 14 November,” kata Khudri.
Dengan jadwal itu, pembahasan KUA-PPAS 2026 hanya berlangsung dua hari — sebuah kecepatan yang jarang terjadi dalam proses anggaran di Aceh.
Biasanya, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA-PPAS memerlukan waktu 1–2 bulan untuk penyelarasan dan pendalaman program.
Dokumen KUA-PPAS sendiri berisi arah kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Melalui pembahasan, legislatif diharapkan dapat memastikan kesesuaian program dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) dan prioritas pembangunan — mulai dari kesejahteraan masyarakat, pendidikan, hingga infrastruktur.
Proses cepat ini pun menimbulkan sorotan karena dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Qanun APBA 2026.
Tanpa pembahasan mendalam, dikhawatirkan program prioritas belum sepenuhnya terverifikasi secara transparan.
Meski demikian, Pemerintah Aceh dan DPRA menegaskan langkah percepatan ini dilakukan agar penyusunan dan pengesahan APBA 2026 bisa tuntas lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai tepat waktu di awal tahun.
Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, Paripurna DPRA pada Jumat (14/11/2025) akan menjadi titik akhir pembahasan KUA-PPAS 2026 dan menandai dimulainya proses penyusunan Qanun APBA 2026.



