Jantho, Infoaceh.net – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBK Aceh Besar Tahun 2026 hingga kini belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada DPRK. Kondisi ini membuat tahapan pembahasan RAPBK 2026 ikut molor dari jadwal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 masih dalam proses penyelesaian penginputan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Khusus untuk tahun 2026, sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). OPD juga wajib menyelesaikan Rencana Strategis lima tahunan. Dalam proses pentahapan tentu membutuhkan waktu. Kita berharap semua pihak memahami alur perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Jumat (14/11/2025).
Rahmawati menegaskan bahwa pihaknya saat ini berada pada tahap akhir penyelesaian input data. Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS memerlukan waktu cukup panjang karena seluruhnya harus diawali dari Rencana Strategis (Renstra) OPD, yaitu dokumen lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan OPD melalui SIPD. Renstra tersebut kemudian menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD yang disesuaikan dengan RPJMD.
“Semua butuh proses. Insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa surat permintaan DPRK Aceh Besar terkait penyerahan KUA-PPAS sudah diterima oleh pihaknya. Namun, karena penginputan dan pembahasan internal OPD belum rampung, dokumen tersebut belum dapat disampaikan ke legislatif.
“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah. Itu akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan bagi pelaksanaan program kegiatan tahun 2026. Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRK dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkas Rahmawati.



