INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Last updated: Kamis, 13 November 2025 08:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
SHARE
Oleh: Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM

Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas Aceh dari Rp252,67 miliar pada 2023 menjadi hanya Rp100,03 miliar pada 2025 bukan sekadar alarm fiskal. Ini adalah bukti telanjang bahwa tata kelola energi Aceh sedang gagal secara struktural. Bukan sumur minyak yang kering, tapi strategi dan kepemimpinan yang kosong.

Kenyataan ini menampar slogan lama “Aceh kaya energi” yang kini terdengar lebih mirip nostalgia daripada fakta ekonomi. Data berbicara lebih jujur: dari total DBH tahun 2025, hanya Rp5,64 miliar yang berasal dari DBH reguler (produksi), sementara Rp94,39 miliar atau 94,4 persen berasal dari Tambahan Otsus Migas. Artinya, Aceh tak lagi hidup dari hasil energinya sendiri, melainkan dari formula belas kasih fiskal Jakarta.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Aceh, yang dulu menjadi episentrum energi nasional, kini terdegradasi menjadi provinsi penerima subsidi energi. Perubahan status ini bukan kebetulan, tapi hasil dari bertahun-tahun kelalaian strategis dan absennya otoritas yang berani memimpin industri migas.

- ADVERTISEMENT -

BPMA: Dari Pengawal Kedaulatan Jadi Penghias Konferensi

Publik Aceh berhak bertanya: di mana posisi BPMA dalam kemerosotan ini? Badan yang seharusnya menjaga kepentingan Aceh di sektor hulu justru terlihat lebih aktif membuka booth di pameran energi ketimbang membuka sumur eksplorasi.

Jika lifting minyak tahun 2024 hanya sekitar 1,44 juta barel dan lifting gas 17,85 juta MMBTU, di mana strategi agresif untuk meningkatkan produksi? Mengapa setiap kali investor datang membawa proposal, narasi kemenangan disusun rapi, tapi data produksi tetap stagnan?

- ADVERTISEMENT -
Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah.
PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025

BPMA seolah kehilangan arah. Mandat “mengawal kedaulatan energi Aceh” tergantikan oleh rutinitas seremonial. Ia lebih tampak sebagai lembaga protokoler daripada lembaga strategis. Para pejabatnya hadir di banyak forum, tapi tak satu pun forum menghasilkan peningkatan lifting. Mereka bicara tentang “komitmen investasi”, tapi publik menunggu hasilnya yang tak pernah datang.

Pemerintah Aceh: Otonomi Tanpa Gigi

Pemerintah Aceh pun tak luput dari sorotan. Undang-undang telah memberi wewenang besar lewat skema co-management migas, namun dalam praktik, posisi Aceh justru makin lemah dalam negosiasi energi.

Tidak terdengar langkah konkret untuk menekan kinerja BPMA, meninjau kontrak, atau menuntut transparansi lifting. Saat DBH migas anjlok 73 persen pada 2024, yang muncul bukan reaksi strategis, melainkan sikap pasrah. Ini bukan otonomi energi—ini penyerahan mandat.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Bahkan dalam forum nasional, suara Aceh nyaris tak terdengar. Padahal, dengan status kekhususan yang dimiliki, Aceh seharusnya menjadi game changer dalam tata kelola energi daerah. Namun yang terjadi, Pemerintah Aceh justru tampak canggung berhadapan dengan kementerian, seolah kehilangan arah, bahkan kehilangan keberanian untuk menegakkan haknya sendiri.

- ADVERTISEMENT -

Birokrasi Lambat, Investor Lari

Dari sisi investasi, Aceh dinilai lambat, tidak sinkron, dan minim kepastian. Banyak investor yang mengeluhkan proses perizinan yang berbelit, koordinasi antarinstansi yang tumpang tindih, dan tidak adanya jaminan kepastian jangka panjang.

Para investor global membandingkan Aceh dengan Riau atau Kalimantan Timur—dan hasilnya memalukan. Aceh terlihat seperti daerah yang menunggu dunia berubah, bukan yang beradaptasi dengan dunia.

Dalam era transisi energi global, sikap pasif bukan sekadar keliru, tapi berbahaya. Investor butuh kejelasan, bukan pidato. Butuh data eksplorasi, bukan baliho bertema potensi energi.

Setiap kali pemerintah daerah bicara soal “Aceh ramah investasi”, kalimat itu seolah menjadi lelucon, karena di lapangan yang ditemui adalah birokrasi yang berjalan di tempat. Investor tidak butuh undangan seremoni, mereka butuh kepastian hukum dan kecepatan eksekusi.

Potensi Besar, Realisasi Nol

Potensi energi Aceh sebenarnya luar biasa: panas bumi 1.000 MW, hidro 1.800 MW, dan puluhan titik energi terbarukan. KEK Arun bahkan memiliki infrastruktur LNG berkelas dunia.

Namun dari semua itu, pertanyaannya tetap sama: berapa yang sudah dikomersialisasikan?
Jawabannya pahit — hampir tidak ada.

Potensi besar tanpa strategi adalah sekadar ilusi. Lembaga energi Aceh terlalu birokratis, terlalu takut salah, dan gagal menjadi lembaga yang strategis, kompetitif, dan berorientasi hasil. Mereka sibuk membuat laporan tahunan, bukan menaikkan lifting. Mereka nyaman dengan rutinitas administratif, tapi enggan mengambil risiko untuk memulai eksplorasi baru.

Jika kondisi ini terus berlanjut, Aceh akan terus tertinggal bahkan dari provinsi kecil yang berani melangkah ke energi terbarukan. Sementara dunia beralih ke green energy, Aceh masih sibuk membanggakan masa lalu Arun dan gas alam cair yang tinggal kenangan.

DBH Turun, Martabat Ekonomi Ikut Jatuh

Grafik DBH yang merosot tajam bukan sekadar persoalan fiskal. Ia adalah cermin politik. Ia menunjukkan betapa Pemerintah Aceh dan lembaga pengelola energinya gagal mengubah potensi menjadi pendapatan.

Dan biaya dari kegagalan ini tidak ditanggung oleh pejabat atau lembaga, melainkan oleh masyarakat Aceh — oleh pembangunan yang terpangkas, UMKM yang lesu, belanja modal yang menyusut, dan generasi muda yang kehilangan masa depan di sektor energi.

Merosotnya DBH berarti merosot pula kemampuan Aceh membiayai dirinya sendiri. Setiap rupiah yang hilang adalah infrastruktur yang tertunda, beasiswa yang batal, dan lapangan kerja yang tak pernah tercipta.

Ini bukan sekadar angka dalam tabel APBA. Ini soal martabat ekonomi Aceh yang perlahan tergerus.

Tuntutan, Bukan Harapan

Kini sudah waktunya berhenti beretorika dan mulai menuntut. Pemerintah Aceh harus sadar, waktu untuk memperbaiki tata kelola energi sudah hampir habis.

Pemerintah Aceh harus:

  1. Memaksa BPMA mempublikasikan roadmap eksplorasi dan produksi tahunan yang bisa diawasi publik.

  2. Meninjau ulang semua kontrak migas yang tak menunjukkan progres eksplorasi nyata.

  3. Menghidupkan kembali KEK Arun sebagai pusat industri energi yang nyata, bukan sekadar etalase potensi.

  4. Meningkatkan TKDN lokal secara wajib, bukan sukarela, agar tenaga kerja Aceh tidak terus jadi penonton.

  5. Mengganti paradigma lama “hidup dari masa lalu Arun” dengan visi baru: hilirisasi, energi terbarukan, dan industrialisasi berbasis ekspor.

Aceh tidak boleh terus menjadi “penonton kaya sumber daya tapi miskin strategi”. Daerah ini butuh kepemimpinan baru di sektor energi—kepemimpinan yang paham data, tegas dalam kebijakan, dan berani menghadapi pusat.

Selama Aceh tidak memiliki lembaga energi yang agresif, pemerintah yang berani, dan strategi berbasis data, maka grafik DBH migas akan terus menurun.

Dan setiap kali angka itu turun, yang ikut jatuh bukan cuma pendapatan daerah — tapi martabat ekonomi Aceh itu sendiri.

Penulis: Adalah praktisi ekonomi dan pembangunan daerah. Aktif sebagai konsultan strategis di bidang perencanaan ekonomi, investasi, dan digitalisasi tata kelola publik.
TAGGED:Aceh Kehilangan Otoritas EnergiBirokrasi Lambat Investor LariBPMA KritikDana Bagi Hasil Migas AcehEksplorasi Migas Acehenergi terbarukan AcehInvestasi Migas Aceh Lambatkek arunKinerja BPMA StagnanMartabat Ekonomi AcehPenurunan DBH Migas Aceh 2025Tambahan Otsus MigasTata Kelola Energi Aceh GagalUsulan Roadmap BPMAwww.infoaceh.net
Previous Article Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11). Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar
Next Article Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah. PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Olahraga

Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC

Kamis, 13 November 2025
Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
Aceh

LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
Aceh

KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?