Banda Aceh, Infoaceh.net — Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pencairan beasiswa untuk 93.397 anak yatim dan piatu di seluruh Aceh.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025 yang menjadi prioritas Pemerintah Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Murthalamuddin menjelaskan, keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses administrasi dan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.
Meski Qanun APBA Perubahan (APBA-P) 2025 telah disahkan sejak September lalu, proses birokrasi dan koordinasi antarinstansi membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan.
Sebelumnya, pihak Disdik Aceh memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, telah selesai diproses. Pencairan tinggal menunggu tuntasnya mekanisme keuangan daerah setelah APBA-P disahkan.
“Kami memahami keresahan para wali murid dan penerima bantuan. Namun kami pastikan dana beasiswa ini akan segera dicairkan dalam waktu dekat,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menyalurkan bantuan bagi seluruh penerima sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh menetapkan 93.397 anak yatim dan piatu sebagai penerima Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan 2025.
Penerima tersebar di seluruh kabupaten/kota, mencakup berbagai jenjang pendidikan — mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan santri dayah.
Mantan Kadisdik Aceh, Marthunis, sebelumnya menegaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian nyata Pemerintah Aceh agar anak-anak yatim tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam APBA, tetapi napas harapan bagi anak-anak Aceh yang kehilangan orang tua. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa sekolah, belajar, dan menggapai cita-cita,” ujar Marthunis.
Ia juga menekankan proses verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran, tanpa penerima ganda atau tidak memenuhi kriteria.
Pemerintah Aceh berharap program beasiswa ini tidak hanya membantu kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Tidak boleh ada anak yatim di Aceh yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” tegas Murthalamuddin.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan kebijakan berpihak pada masa depan generasi muda, terutama mereka yang paling membutuhkan dukungan.



