Sabang, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Rapat berlangsung di aula Kejari Sabang dan turut didampingi Kasi Intelijen, Mohamad Rizky SH MH.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, serta anggota Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Kota Sabang.
Forum rutin tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data, merangkum kondisi terkini, serta mengevaluasi dinamika kehidupan beragama dan aliran kepercayaan di wilayah Sabang.
Dalam rapat, jajaran PAKEM melaporkan bahwa situasi kerukunan umat beragama di Sabang hingga saat ini tergolong aman dan kondusif.
Meski demikian, pengawasan dinilai tetap perlu diperkuat guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan simbol-simbol keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Melalui forum Bakor Pakem, pemerintah bersama aparat penegak hukum didorong menyusun langkah-langkah strategis bersifat preventif untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang dari ajaran yang dianut masyarakat.
Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dan komunikasi yang lebih intens dalam mendeteksi dini potensi gangguan stabilitas sosial berbasis isu keagamaan.
“Peran tokoh agama dan lembaga adat sangat penting dalam memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat. Kita juga perlu mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial secara edukatif dan humanis sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik keagamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan ajaran atau simbol keagamaan perlu diawasi secara proporsional agar tidak keluar dari koridor yang benar serta tidak memicu penyimpangan yang dapat mengganggu harmoni sosial.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Bakor Pakem untuk terus memperkuat sinergi menjaga kondusivitas, kerukunan umat beragama, dan ketertiban sosial di Kota Sabang melalui pengawasan yang berkelanjutan dan terukur.



