INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Last updated: Minggu, 16 November 2025 17:29 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
SHARE
Lhokseumawe, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe untuk segera memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar.
Desakan itu muncul setelah perusahaan tersebut dinilai melakukan wanprestasi karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menurut data yang muncul di laman LPSE Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kontrak pembangunan gedung itu ditandatangani Juli 2024. Masa pelaksanaan awalnya ditetapkan selama 240 hari kerja.
Namun proses evaluasi tender berulang kali mengalami pengunduran, sehingga pengumuman pemenang baru dilakukan pada 20 Juni 2024, jauh melampaui jadwal evaluasi yang semestinya diumumkan pada 30 Januari 2024.
Pada tahap evaluasi pertama, proyek ini dimenangkan PT Dharma Perdana Muda dengan nilai penawaran Rp108,99 miliar. Namun sebelum kontrak ditandatangani, perusahaan tersebut masuk dalam Daftar Hitam.
TTI mengaku sejak awal telah berulang kali meminta agar PPK membatalkan kemenangan PT Dharma Perdana Muda dan menetapkan pemenang cadangan, yakni PT Bumi Karsa, sebagai pelaksana proyek.
Namun dalam perjalanannya, PT Bumi Karsa disebut justru tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual.
Meski telah diberikan perpanjangan waktu melalui skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Year) hingga November 2025, progres pekerjaan di lapangan hingga saat ini baru mencapai sekitar 80 persen, masih jauh dari target penyelesaian.
“Jika sampai akhir November 2025 PT Bumi Karsa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka PPK wajib memutuskan kontrak sesuai aturan dan memasukkan PT Bumi Karsa ke Daftar Hitam LKPP secara nasional,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator TTI, dalam keterangannya, Ahad (16/11).
Nasruddin menegaskan tidak ada alasan bagi PPK untuk kembali memperpanjang kontrak hingga tahun anggaran 2026, mengingat kontraktor sudah diberikan kesempatan tambahan dan tetap gagal mencapai progres sesuai ketentuan.
“Sebagai efek jera, pemutusan kontrak dan segala konsekuensinya wajib diterima oleh kontraktor,” pungkasnya.
TAGGED:Kontrak Tahun Jamak Multi YearKontraktor Daftar Hitam LKPPLPSE Kementerian PUPembangunan Gedung Kampus UnimalPPK WanprestasiProgres Proyek Unimal 80 PersenPutus Kontrak PT Bumi KarsaTender Gagal PT Dharma Perdana MudaTransparansi Tender IndonesiaTTI Nasruddin BaharUniversitas Malikussaleh Lhokseumawewww.infoaceh.net
Previous Article Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11). BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh
Next Article Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist) PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir
Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
Di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, warga bersama Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) menyepakati program pemulihan pascabencana berbasis masyarakat. (Foto: Ist)
Surat Warga

Warga Bergerak Di Tengah Ketidakpastian Negara, Pemulihan Pascabencana Dimulai dari Gampong di Pijay  

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?