TAKENGON, Infoaceh.net — Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni, memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh saat menjadi narasumber pada Sosialisasi POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud.
Acara tersebut berlangsung di aula Portola Grand Renggali Hotel Takengon, Aceh Tengah, Kamis (13/11/2025).
Dalam sesi pemaparannya, Kompol Frihamdeni menegaskan bahwa tindak pidana perbankan merupakan kejahatan ekonomi yang kian berkembang dengan pola yang semakin kompleks.
Banyak kasus, katanya, melibatkan kolusi antara oknum internal bank dengan pihak eksternal.
“Kasus yang paling sering kami temukan adalah penyimpangan pemberian kredit atau credit fraud. Dampaknya sangat besar dan menjadi penyebab utama kerugian lembaga keuangan,” jelasnya.
Lemahnya Pengawasan Internal Jadi Celah Kejahatan
Selain credit fraud, berbagai jenis tindak pidana lain juga menghantui sektor keuangan, seperti: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penipuan, penggelapan, serta pemalsuan dokumen kredit, kemudian penyalahgunaan kewenangan dalam operasional perbankan.
Menurutnya, masih lemahnya pengawasan internal, ketidakcermatan administrasi, serta praktik kolusi menjadi penyebab utama maraknya kasus-kasus tersebut.
Kompol Frihamdeni menegaskan bahwa seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) wajib menerapkan Strategi Anti Fraud secara menyeluruh sebagaimana diamanatkan POJK 12/2024.
“Strategi Anti Fraud bukan hanya dokumen formal, tetapi harus menjadi sistem pengamanan yang hidup dan diterapkan dari level pimpinan hingga operasional.”
Penerapan strategi ini dinilai akan memperkuat governance, kepatuhan, dan mencegah potensi kerugian yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak strategis, seperti: Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga, Kepala Bagian Pengawasan LJK Firman Octo Armando, Pengawas LJK Ferdinan Daular dan Iqbal Anugrah Surya.
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah (Kasi PAPBB M. Riko Ari Pratama, SH), Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, HIMBARSI Aceh–Sumut, DPD Perbarindo Aceh
Direksi BPRS, bank umum syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah se-Aceh



