INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Last updated: Selasa, 18 November 2025 00:25 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ruang publik Aceh kembali ramai setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan dana pembangunan Aceh sebesar Rp8 triliun pada tahun 2026, serta dana abadi Rp2 triliun untuk mantan kombatan GAM

Pernyataan itu memicu beragam tanggapan, mulai dari dukungan, keraguan, hingga kritik keras terkait mekanisme dan dasar hukum pengalokasian anggaran tersebut.

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Klaim Gubernur: Tambahan Dana untuk Aceh Telah Disetujui Presiden

- ADVERTISEMENT -

Saat menghadiri kegiatan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRA pada Jum’at (14/11) lalu, yang videonya beredar di media sosial, Gubernur Mualem menyampaikan bahwa dirinya mendapat persetujuan langsung Presiden Prabowo untuk menambah alokasi anggaran pembangunan Aceh di luar dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Presiden setuju. Aceh akan mendapat tambahan Rp8 triliun untuk pembangunan, dan Rp2 triliun untuk dana abadi eks kombatan,” ujar Mualem yang mengaku berbicara khusus dengan Presiden Prabowo selama tiga jam di Hambalang, Bogor.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Pernyataan Mualem itu segera menjadi sorotan karena muncul setelah APBN 2026 telah disahkan, sehingga publik mempertanyakan bagaimana mekanisme penambahan dana sebesar itu dapat dilakukan tanpa mekanisme resmi.

APBN 2026: Alokasi Otsus Aceh Tetap Rp3,74 Triliun

Dalam dokumen APBN yang telah disahkan DPR RI, alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh tercatat sebesar Rp3,74 triliun. Angka ini merupakan pagu resmi yang berlaku untuk tahun anggaran 2026.

Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar

Karena itu, klaim tentang tambahan Rp10 triliun membuat banyak pihak bertanya:
Dari mana sumbernya? Dari pos kementerian mana? Program strategis nasional? Atau bentuk lain yang belum dijelaskan?

- ADVERTISEMENT -

Sejumlah kalangan mencatat bahwa setiap penambahan anggaran negara wajib melalui proses administratif yang ketat, mulai dari perencanaan, harmonisasi regulasi, pembahasan di DPR RI, hingga pengesahan.

Tanpa itu semua, penambahan anggaran tidak bisa dilakukan begitu saja.

Gelombang Kritik Publik: “Tidak Bisa Cair Tanpa Proses”

Di media sosial, kritik datang dari masyarakat yang menilai klaim Gubernur Mualem tersebut terlalu sederhana dan tidak sesuai mekanisme anggaran negara.

Beberapa komentar yang mencuat di antaranya:

“APBN sudah disahkan, pagu Aceh hanya Rp3,74 T. Jadi, yang Rp10 T itu keluar dari rekening pribadi Presiden?”

“Bansos Rp700 ribu saja prosesnya panjang dan ketat. Bagaimana mungkin Rp10 T bisa cair seketika?”

“Kalau bisa dapat Rp10 T hanya dengan bisik-bisik ke Presiden, berarti Aceh tidak perlu repot menyusun anggaran tahunan.”

Sebagian warganet juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang langsung menyambut klaim tersebut dengan tepuk tangan tanpa mempertanyakan dasar dan mekanismenya.

Tidak sedikit masyarakat yang menanggapi pernyataan tersebut dengan nada satir. Mereka mempertanyakan bagaimana dana sebesar itu bisa “turun” tanpa dokumen resmi.

Salah satu komentar yang cukup viral berbunyi:

“Dalam siklep-siklap (tiba-tiba) Rp10 T cair. Kita saja yang tidak tahu jalannya. Bansos saja sulit dicairkan, apalagi 10 T.”

Ada pula yang menyindir bahwa masyarakat tidak boleh terlalu mudah percaya hanya karena mendengar pidato Mualem yang disambut tepuk tangan.

“Yang dengar pidato Gubernur tiba-tiba prok-prok jaroe (tepuk tangan). Padahal yang dengar lainnya hanya bisa menggeleng.”

Sejumlah akademisi dan pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi rinci mengenai:

  1. Sumber anggaran tambahan Rp10 T
  2. Dasar hukum dan regulasi yang memungkinkan realisasi

  3. Mekanisme pencairan serta alokasi penggunaan

  4. Apakah sudah dibahas secara formal dengan kementerian terkait

Pasalnya, dalam sistem keuangan negara, penyaluran anggaran semacam itu tidak bisa dilakukan berdasarkan komunikasi informal atau arahan verbal, melainkan harus melewati jalur birokrasi yang panjang dan terdokumentasi.

Menanti Penjelasan Lengkap Pemerintah Aceh

Hingga kini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan penjelasan teknis terkait pernyataan Gubernur tersebut.

Publik menanti kepastian apakah pernyataan itu berupa: Kesepakatan awal yang masih membutuhkan proses lanjutan, Komitmen politik yang baru akan dibahas di pemerintahan pusat, atau sekadar bentuk optimisme yang belum diformalkan.

Sementara itu, diskursus publik terus bergulir. Sebagian masyarakat berharap klaim itu benar dan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan Aceh, namun sebagian lainnya menilai perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan ekspektasi palsu.

Klaim Gubernur Aceh tentang persetujuan tambahan dana Rp10 triliun dari Presiden telah membuka ruang perdebatan besar di masyarakat.

Tanpa penjelasan resmi terkait sumber dan mekanismenya, isu ini masih dipandang sebagai klaim politik yang menuntut transparansi, bukan keputusan anggaran yang sudah benar-benar final.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat untuk memberikan klarifikasi yang tegas dan terverifikasi.

Previous Article Pelatih Sumsel United, Nilmaizar memberikan keterangan pers, Senin (17/11). (Foto: Ist) Sumsel United dan Persiraja Incar Kemenangan di Stadion H Dimurthala
Next Article Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist) Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Senin, 17 November 2025
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Aceh

Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?