Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,33 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, melalui penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRA, Selasa (18/11/2025).
Penyerahan nota keuangan diterima oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah didampingi Ketua DPRA Zulfadli serta dua wakil ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Penyusunan dokumen anggaran ini mengacu pada KUA-PPAS 2026 serta berpedoman pada RKPA 2026 berdasarkan Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Dalam paparannya, Sekda Nasir menyebut kebijakan belanja Pemerintah Aceh tahun 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas penggunaan keuangan daerah secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029.
Tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan: “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”
Fokus pembangunan mencakup:
Penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau.
Hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal.
Penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, ekonomi halal, dan ekonomi kreatif.
Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, antara lain penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan mutu layanan publik, transformasi digital, ketahanan pangan–energi, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Struktur Pendapatan dan Belanja Aceh 2026
Pada struktur anggaran yang diajukan, pendapatan Aceh tahun 2026 direncanakan sebesar Rp11,48 triliun, terdiri dari:
Pendapatan Asli Aceh (PAA): Rp4,44 triliun
Pendapatan transfer: Rp7,03 triliun
Lain-lain pendapatan yang sah: Rp2,09 miliar
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp10,33 triliun, meliputi: Belanja operasi: Rp7,99 triliun, Belanja modal: Rp575,97 miliar, Belanja tidak terduga: Rp25 miliar dan Belanja transfer: Rp1,73 triliun
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Aceh mencatat penerimaan pembiayaan dari SILPA sebesar Rp313,04 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp1,45 triliun untuk pembentukan dana abadi daerah, sebagai langkah memperkuat ketahanan fiskal jangka panjang.
Sekda Aceh berharap DPRA dapat segera membahas dan memberi persetujuan bersama agar APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
“Dengan ketepatan penetapan anggaran, program prioritas dapat segera dijalankan sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Nasir.
Foto:
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)



