Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan langkah strategis berupa pemisahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Usulan ini mencuat seiring rendahnya daya serap APBA 2025 yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan eksekusi program pemerintah.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, mengatakan wacana pemisahan Dana Otsus bukan sesuatu yang tabu dibahas, terlebih bila tujuannya untuk memastikan dana tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh.
“Dana Otsus adalah instrumen penting untuk kesejahteraan Aceh. Namun selama ini pengelolaannya masih bercampur dengan APBA sehingga tidak fokus dan sering terhambat oleh dinamika birokrasi. Pemisahan akan membuat pengelolaan lebih profesional, terukur, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
TTI mengusulkan agar Dana Otsus dikelola oleh badan otorita khusus, mirip dengan model Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang pernah menangani rehabilitasi Aceh–Nias pascatsunami tahun 2004 silam.
Badan ini nantinya diberi kewenangan penuh untuk merencanakan, mengelola, dan mengeksekusi program-program pembangunan dari Dana Otsus.
Meski demikian, badan tersebut tetap berada dalam garis komando Gubernur Aceh.
“Orang-orang yang akan duduk dalam Badan Pengelola Dana Otsus harus dipilih berdasarkan kapasitas keilmuan, bukan berdasarkan kedekatan politik atau kelompok tertentu. Profesionalisme harus menjadi standar utama,” tegas Nasruddin.
Menurut TTI, model otorita ini memungkinkan eksekusi program menjadi lebih cepat karena tidak harus melewati birokrasi panjang seperti pada APBA.
Selain itu, monitoring dan audit akan lebih fokus karena Dana Otsus diperlakukan sebagai entitas anggaran tersendiri.
Usulan pemisahan Dana Otsus disampaikan TTI dalam konteks kritik mereka atas rendahnya serapan APBA Perubahan 2025. Hingga 18 November 2025, serapan APBA-P bernilai Rp11,117 triliun itu baru mencapai 68 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp3,5 triliun yang belum terserap, sementara waktu efektif hanya tersisa sekitar 50 hari kerja.
TTI menilai lemahnya eksekusi anggaran disebabkan berbagai faktor, mulai dari persoalan internal pemerintahan, isu mutasi, dinamika politik hingga keterlambatan tender.
“Bagaimana Aceh bisa memanfaatkan Dana Otsus secara optimal jika anggaran reguler saja tidak mampu dieksekusi tepat waktu? Kondisi ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan pola baru,” ujar Nasruddin.
Ia memperingatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berpotensi meningkat drastis jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat.
Belajar dari BRR: Model Otorita Dinilai Lebih Efektif
TTI menilai Aceh memiliki pengalaman sukses dalam pengelolaan anggaran besar melalui lembaga khusus, yaitu BRR Aceh–Nias yang menangani miliaran dolar bantuan internasional.
Menurut TTI, keberhasilan BRR dapat menjadi dasar bahwa pola otorita mampu bekerja lebih cepat dan profesional dibanding birokrasi reguler.
“Dalam situasi di mana kebutuhan pembangunan Aceh tinggi, sementara efektivitas anggaran rendah, model otorita menjadi solusi yang realistis,” kata Nasruddin.
TTI mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk mulai membuka ruang diskusi publik terkait pemisahan Dana Otsus dari APBA.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan Aceh.
“Ini bukan soal pro-kontra politik. Ini soal masa depan Aceh dan bagaimana memastikan Dana Otsus benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Wacana ini harus mulai dibahas secara terbuka,” tegas Nasruddin.
Ia menambahkan gagasan ini perlu dibarengi dengan evaluasi kinerja seluruh SKPA, terutama yang mengelola anggaran besar namun serapannya rendah.
TTI menilai pemisahan Dana Otsus dari APBA akan membuka peluang perbaikan tata kelola anggaran secara signifikan.
Dengan pola otorita yang profesional, efisien, dan terukur, Aceh diharapkan mampu memaksimalkan potensi Dana Otsus sebagai motor utama pembangunan daerah.
“Pemisahan ini adalah untuk kebaikan Aceh. Yang penting dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tutup Nasruddin Bahar.
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Artikel Terkait
BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019, Perkuat Pelindungan Data…
Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menorehkan capaian strategis dengan meraih…
Harapan Besar di Pundak Safrizal: Mengoptimalkan Sektor Perikanan dan…
Sektor kelautan dan perikanan Aceh memasuki fase baru setelah Safrizal SSTP MEc.Dev resmi…
Peukan Raya Ramadan Dibuka, Target Transaksi Rp2 Miliar
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi membuka Peukan…
Bisnis Berkah di Bulan Ramadhan, Menarik Konsumen Tanpa Manipulasi
Oleh: Muhammad Yasir Yusuf Ramadhan selalu menjadi bulan yang menggerakkan roda ekonomi…
Kabar Gembira! Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun…
Meriahkan Ramadhan, Bank Aceh Kembali Hadirkan “Gampong Ramadhan in…
Banda Aceh, Infoaceh.net – Bank Aceh Syariah kembali menghadirkan kemeriahan Ramadhan 1447…
Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Laporan Keuangan 2025
● Jadi Modal Utama Raih Kepercayaan Nasabah Banda Aceh, Infoaceh.net -- Bank Aceh Syariah…
Sidak di Banda Aceh Jelang Lebaran, Pertamina Periksa Takaran BBM-LPG
Banda Aceh, Infoaceh.net — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara…
Pemko Banda Aceh Bangun Instalasi Pengolahan Air Baru Senilai Rp22…
Turut hadir Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, Wakil…
Dukung Program 3 Juta Rumah, Aceh Siap Bebaskan Retribusi PBG dan…
Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait,…
PLN Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Program bertajuk “Mudik Aman 2026: Berbagi Harapan” ini menjadi bagian dari Tanggung Jawab…
BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah di Aceh, 19.293 Agen Layani…
“BSI berkomitmen memperluas layanan hingga pelosok Aceh dan mendorong kesejahteraan…

















