INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Last updated: Rabu, 19 November 2025 14:46 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
SHARE
Aceh Timur, Infoaceh.net – Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, Bustamam (26), warga Gampong Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, memasuki tahap baru.
Setelah dinyatakan lengkap (P-21), berkas perkara beserta tersangkanya resmi dilimpahkan penyidik Polres Aceh Timur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (18/11/2025) petang.
Pelimpahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur itu turut disaksikan Kepala Kejari Aceh Timur, Ibsnaini SH MH. Tersangka RA (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, dibawa dengan pengawalan ketat tim Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin Kanit I Ipda Rahadyan Tino Fahbi Fadhlurrahman, RA langsung digiring ke ruang Tahap II Kejari Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi  membenarkan pelimpahan tersebut.
“Benar, kemarin petang penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” kata AKP Novrizaldi, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, sebelum berkas dinyatakan lengkap, penyidik juga menggelar rekonstruksi (reka ulang) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS, satu helm, satu sepatu, pakaian, serta sisa uang milik korban yang dirampas tersangka.
Dalam kasus tersebut, penyidik menjerat RA dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Rampungnya penyidikan ini, kata Novrizaldi, menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Timur dalam menangani perkara yang mendapat perhatian publik.
“Ini komitmen kami. Penyidik bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung dan mengawal kasus ini,” ungkapnya.
JPU Kejari Aceh Timur Iqbal Zakhwan SH MH menyampaikan pihaknya segera mempersiapkan administrasi persidangan untuk tersangka RA.
Ia menyebutkan RA akan dikenakan dakwaan berlapis.
“Setelah mempelajari BAP dan hasil rekonstruksi, terhadap terdakwa kami dakwakan pasal perampokan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” tegas Iqbal.
Foto:
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
TAGGED:JPU Iqbal ZakhwanKejari Aceh Timur IbsnainiPasal 340 KUHP Hukuman MatiPelimpahan Tersangka P-21Pembunuhan Berencana dan PerampokanPembunuhan Kurir Jasa PengirimanPolres Aceh Timur AKBP Irwan KurniadiRekonstruksi Kasus PembunuhanTersangka RA Aceh Timurwww.infoaceh.net
Previous Article Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist) Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  
Next Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi (KI) Pusat, Jakarta, Selasa (18/11). UIN Ar-Raniry Bidik Predikat Informatif, Rektor Paparkan Strategi Transparansi di KI Pusat
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?