INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Last updated: Kamis, 20 November 2025 00:21 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kuasa hukum Ustadz Masrul Aidi Lc, Nourman Hidayat SH, mendesak penyidik Polresta Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk tidak hanya terpaku pada pengakuan tersangka tunggal dalam kasus pembakaran Dayah Babul Maghfirah, Cot Keu’eung, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Advokat Nourman menekankan pentingnya mengembangkan penyelidikan guna menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

“Sekarang kami mulai menduga pembakaran dayah untuk ketiga kalinya adalah bentuk teror terhadap Dayah Babul Maghfirah,” ujar Nourman, Rabu malam (19/11).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, kepolisian tidak seharusnya berhenti pada pengakuan satu tersangka saja.

“Saat ini berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan, dan karenanya jaksa jangan serta merta berhenti mendalami. Tapi berikan waktu sampai ada keyakinan bahwa berkas sudah lengkap dan masuk tahap dua,” tambah Nourman.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Nourman juga menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan waktu, justru menginginkan proses hukum tuntas sehingga kondusifitas proses belajar mengajar di dayah bisa kembali pulih.

Kuasa hukum ini menyoroti pernyataan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Parmohonan Harahap beberapa waktu lalu yang menyatakan fokus hanya pada pembakaran dan tidak menangani dugaan perundungan (bullying).

Menurut Nourman, pernyataan itu dapat menimbulkan luka dan persepsi negatif bagi keluarga besar Dayah Babul Maghfirah.

Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

“Bully adalah sebuah kejahatan. Jika pernyataan Polresta menyatakan perundungan sebagai satu-satunya penyebab pembakaran, maka harus diungkap siapa pelaku perundungan itu dan diumumkan ke publik. Jika tidak, persoalan bisa semakin liar,” kata Nourman.

- ADVERTISEMENT -

Dayah Babul Maghfirah sendiri telah membentuk satgas antisipasi perundungan sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah bullying di lingkungan dayah dan sekolah.

Nourman menegaskan, jika kepolisian mengabaikan pengembangan kasus hingga penyebab kejahatan, persepsi negatif terhadap aparat akan muncul.

“Bagi kepolisian, kasus ini bisa dianggap selesai dengan penangkapan tersangka. Tapi bagi Dayah Babul Maghfirah, ini justru awal kejahatan baru, di mana dayah sebagai korban bisa menjadi tertuduh dan sasaran perundungan pihak lain,” tegasnya.

Meski proses hukum terkait penahanan tersangka sudah berjalan, Nourman meminta Polresta dan kejaksaan memberi waktu untuk mendalami penyebab terjadinya tindak pidana itu, memanggil semua saksi, dan mengungkapnya ke publik.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Parmohonan Harahap, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyatakan pada Kamis, 13 November 2025, bahwa pihaknya hanya fokus pada penyelesaian kasus pembakaran sesuai Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan keamanan umum.

Previous Article Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist) Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan
Next Article Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ekonomi
Perwira TNI Berpangkat Kolonel di Aceh Budidayakan Azolla untuk Pakan Unggas
Minggu, 13 Februari 2022
Pendiri sekaligus Pembina MPTT Asia Tenggara Abuya Syekh H. Amran Waly Al Khalidi
Umum
Tolak Tudingan Sesat, MPTTI Jelaskan Maksud “Muhammad Allah”
Minggu, 11 Juni 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?