INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Last updated: Senin, 24 November 2025 23:51 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnaen. (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, memberikan pernyataan resmi terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang sesuai ketentuan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Ia menegaskan pemasukan beras tersebut sah secara hukum dan tidak termasuk kegiatan impor ke daerah pabean Indonesia, sehingga tidak membutuhkan perizinan tata niaga impor layaknya wilayah Indonesia lainnya.
Iskandar menjelaskan, landasan hukum Kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas telah diatur secara jelas dalam UU Nomor 37 Tahun 2000, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta PP Nomor 83 Tahun 2010.
Regulasi tersebut menetapkan Sabang berada di luar daerah pabean Indonesia, sehingga barang yang dimasukkan ke dalamnya berada dalam rezim kepabeanan yang berbeda.
“Dengan status tersebut, barang yang masuk ke Kawasan Sabang tidak dikenakan tata niaga impor, bea masuk, PPN, maupun PPnBM selama barang tersebut digunakan dan dikonsumsi di dalam kawasan,” ujar Iskandar Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (24/11).
Ia menegaskan BPKS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural (LNS) memiliki mandat kuat berdasarkan PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2011 untuk melaksanakan pengusahaan kawasan, memberikan kemudahan berusaha, serta memastikan kelancaran kegiatan ekonomi di KPBPB Sabang.
Demi Kestabilan Pangan dan Harga di Sabang
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan pemasukan beras ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga pangan, meningkatkan ketersediaan pasokan, dan mendukung daya saing ekonomi masyarakat Sabang.
Selama ini, Sabang tidak memiliki sawah sehingga seluruh kebutuhan beras dipasok dari daratan Aceh, dengan harga yang relatif tinggi dan bahkan sering berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami ingin memastikan masyarakat Sabang memiliki akses terhadap harga beras yang wajar. Selama barang tersebut tidak keluar kembali ke daerah pabean Indonesia, pemasukan beras sepenuhnya dibolehkan dan sah menurut hukum,” tegasnya.
BPKS memastikan pemasukan beras ini hanya untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Sabang, bukan untuk diperjualbelikan keluar wilayah FTZ Sabang.
Untuk itu, pengawasan akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Sabang dan instansi teknis terkait.
“Kami akan bekerja sama memastikan beras yang masuk tidak keluar dari kawasan, didistribusikan secara adil, dan tetap menjaga ketahanan pangan masyarakat Sabang,” kata Iskandar.
Ia menambahkan seluruh mekanisme tetap berada di bawah pengawasan kementerian/lembaga teknis terkait, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Sabang.
KPBPB Sabang Berfungsi Sesuai Amanat Undang-undang
Iskandar menutup pernyataannya dengan menegaskan kebijakan ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan ekonomi serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di wilayah Sabang.
“KPBPB Sabang harus berfungsi sebagaimana amanat undang-undang sebagai kawasan strategis nasional. Kejelasan regulasi dan kepastian hukum ini penting bagi masyarakat, pelaku usaha, dan mitra pemerintah,” tutupnya.
Previous Article BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor
Next Article Persiraja Pesta Gol di Lampineung, Bantai Sriwijaya FC 5–0
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Olahraga
Persiraja Pesta Gol di Lampineung, Bantai Sriwijaya FC 5–0
Selasa, 25 November 2025
Olahraga
Pengurus KONI Aceh 2025–2029 Resmi Dilantik, Target Pertahankan Peringkat Enam PON 2028
Selasa, 25 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap

Senin, 24 November 2025
Ekonomi

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Lewat Sabang, Pemerintah Telusuri Pelaku

Minggu, 23 November 2025
Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan

Minggu, 23 November 2025
Kegiatan Peukan Mahasiswa atau KANSIS (Kantin Kampus/Siswa) Universitas Syiah Kuala (USK). (Foto: Ist)
Ekonomi

KANSIS USK, Geliat Kewirausahaan Mahasiswa

Minggu, 23 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memfasilitasi pertemuan PT Serambi Aceh Mekkah (SAM) Airlines dengan KATUHA, di Meuligoe Gubernur, Sabtu (22/11).
Ekonomi

Mualem Pertemukan SAM Airlines dengan Travel: Janjikan Umrah Langsung dari Aceh Mulai Januari 2026

Minggu, 23 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husim dalam kegiatan Silakwil di Gedung Opsroom Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Sabtu (22/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

ICMI Aceh Usul Dana Otsus 2026 Diprioritaskan untuk Pengentasan Kemiskinan

Minggu, 23 November 2025
PLN ULP Lhokseumawe Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD).
Ekonomi

Dua Rumah Warga Kurang Mampu di Lhokseumawe Nikmati Listrik Gratis Program LUTD

Sabtu, 22 November 2025
Pengurus MPW Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh periode 2025-2030 resmi dilantik pada Jumat malam (21/11/2025) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Ekonomi

Pengurus ISMI Aceh Resmi Dilantik, Dorong Pelaku Usaha Lokal Manfaatkan Program MBG

Sabtu, 22 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?