Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh yang direncanakan digelar pada 25–26 November 2025 di Takengon, Aceh Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla di Jakarta
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemerintah Aceh merasa tidak dilibatkan dalam persiapan agenda penting tersebut.
Menurutnya, Gubernur Aceh sebagai Pelindung PMI Aceh semestinya mendapat laporan dan koordinasi dari pengurus provinsi serta panitia Musprov sebelum kegiatan dijalankan.
“Sampai saat ini Gubernur belum menerima laporan ataupun koordinasi dari PMI Aceh terkait rencana Musprov. Hal ini tentu menjadi perhatian penting,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya kepada media, Senin malam (24/11).
Pemerintah Aceh menilai bahwa penyelenggaraan Musprov yang merupakan forum tertinggi organisasi PMI di tingkat provinsi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa keterlibatan mitra strategis, khususnya pemerintah Aceh.
Apalagi, berbagai agenda kemanusiaan ke depan membutuhkan sinergi yang kuat antara PMI dan pemerintah.
“Demi memastikan keberlanjutan program-program kemanusiaan, Gubernur memandang perlu dilakukannya koordinasi komprehensif. Termasuk membahas agenda Musprov agar berjalan sesuai prinsip tata kelola organisasi,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Aceh berharap PMI Pusat dapat meninjau kembali jadwal pelaksanaan Musprov hingga proses komunikasi dan koordinasi dianggap cukup dan memenuhi mekanisme organisasi.
Muhammad MTA menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh tetap menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan, namun koordinasi yang baik diperlukan untuk menjaga soliditas dan efektivitas layanan kemanusiaan di Aceh.



