INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Halusinasi Anggaran 8 Triliun Rupiah untuk Aceh

Last updated: Selasa, 25 November 2025 14:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ilustrasi halusinasi anggaran
Ilustrasi halusinasi anggaran
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendadak ramai oleh perbincangan hangat setelah beredar informasi pada 14 November 2025 lalu, bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tambahan anggaran Rp8 triliun untuk Aceh pada tahun anggaran 2026.

Pernyataan itu menyebar cepat di media dan grup perpesanan, memunculkan beragam tanggapan, mulai dari harapan hingga keraguan.

Hujan deras yang mengguyur Aceh Selatan sejak Senin (25/11) menyebabkan banjir di kawasan Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Banjir di Aceh Selatan, Jalur Tapaktuan-Medan dan Puluhan Rumah Warga Terendam

Banyak pihak mempertanyakan asal-usul dana fantastis tersebut, mengingat angka Rp8 triliun hampir dua kali lipat Dana Otsus Aceh tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi negara.

- ADVERTISEMENT -

Tidak Ada Tambahan Rp8 Triliun dalam Nota Keuangan RAPBN 2026

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan DPR-RI, alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh tercatat Rp3,74 triliun.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram pada Upacara Peringatan Uroe Lahe ke-69 Kabupaten Aceh Besar di Lapangan Bungoeng Jeumpa, Senin (24/11).
69 Tahun Jadi Kabupaten, Fasilitas Publik di Aceh Besar Masih Tertinggal

Sampai saat ini tidak ditemukan pos anggaran tambahan yang berkaitan dengan dana Rp8 triliun sebagaimana yang disebutkan.

Beberapa anggota DPRA mengakui bahwa hingga kini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya alokasi baru selain Dana Otsus dan transfer ke daerah sebagaimana mekanisme standar APBN.

Pertanyaan Besar: Dari Mana Rp8 Triliun Itu Berasal?

Menjaga Tradisi dan Merawat Identitas Budaya Lewat Maulid Raya Banda Aceh

Pertanyaan utama yang terus menggema di publik adalah: jika benar ada tambahan dana Rp8 triliun, masuk dalam kategori apa?

- ADVERTISEMENT -

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sumber pendapatan Aceh hanya meliputi:

  1. Penerimaan Asli Aceh (PAA)
  2. Dana Perimbangan
    – Dana Bagi Hasil Pajak dan SDA
    – Dana Alokasi Umum
    – Dana Alokasi Khusus

  3. Dana Otonomi Khusus

  4. Sumber sah lainnya, seperti hibah dan pinjaman

Dari daftar tersebut, para pengamat menilai tidak ada celah logis yang bisa menjelaskan keberadaan dana Rp8 triliun tanpa mekanisme formal.

Apakah Presiden Boleh Memberikan Dana Langsung kepada Daerah?

Para ahli hukum keuangan negara dengan tegas mengingatkan bahwa: Presiden tidak memiliki kewenangan memberikan dana langsung kepada pemerintah daerah tanpa persetujuan DPR-RI.

Semua alokasi ke daerah wajib masuk dalam APBN dan mengikuti mekanisme yang diatur oleh: UU Keuangan Negara, UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Jika pun berbentuk hibah, harus dicatat dalam APBN dan APBA sesuai PMK 224/PMK.07/2017 dan perubahannya (PMK 82/PMK.07/2022), serta wajib memiliki perjanjian hibah yang hingga kini belum pernah terdengar terkait Aceh.

Pengamat ekonomi Aceh dan akademisi perguruan tinggi dari kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ikut memberikan pendapat.

  1. Tidak Ada Dasar Anggaran dalam Dokumen Negara

“Saya sudah mencermati dokumen RAPBN 2026. Tidak ada alokasi khusus sebesar Rp8 triliun untuk Aceh. Angka itu sangat besar dan mustahil muncul tanpa pembahasan panjang di DPR-RI,” ujarnya.

  1. Klaim Tambahan Dana Perlu Diverifikasi

“Jika benar ada janji presiden, maka harus ada surat resmi, berita acara, atau paling tidak rencana mekanisme penyalurannya. Sampai sekarang kita tidak melihat satu pun bukti administratif.”

  1. Kemungkinan Hibah? Hampir Tidak Mungkin

“Hibah dari pemerintah pusat tetap harus tercatat dalam APBN. Pemerintah pusat tidak punya anggaran ‘di luar buku’ untuk tiba-tiba diberikan ke daerah.”

  1. Risiko Misinformasi dan Dampak Politik

“Pernyataan semacam ini berbahaya bila tidak didukung dokumen. Publik bisa tersesat, pemerintah daerah bisa salah membuat perencanaan anggaran, dan suasana politik menjadi keruh.”

  1. ‘Halusinasi Anggaran’

“Tanpa bukti formal, tambahan Rp8 triliun itu tidak lebih dari halusinasi anggaran. Sesuatu yang dibayangkan tetapi tidak memiliki dasar fiskal dan legal,” tegasnya.

Beberapa anggota DPRA menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait tambahan dana tersebut.

Seorang anggota Banggar DPRA yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan:

“Kalau benar ada dana sebesar itu, mestinya sudah masuk dalam dokumen awal atau paling tidak ada konsultasi dengan pemerintah Aceh dan DPRA. Sampai hari ini tidak ada.”

Dalam Rancangan APBA 2026 yang diserahkan oleh Sekda Aceh M Nasir Syamaun kepada Pimpinan DPRA beberapa hari lalu, juga tidak ada penambahan jumlah APBA yakni diajukan hanya Rp10,33 triliun, lebih rendah dari APBA 2025 sebesar Rp11 triliun.

Klaim Rp8 Triliun Masih Misteri

Hingga berita ini diturunkan tidak ada dokumen resmi dari pemerintah pusat, tidak ada alokasi dalam RAPBN 2026.

Tidak ada perjanjian hibah antara pemerintah pusat dan Aceh, tidak ada mekanisme legal yang memungkinkan presiden memberikan dana langsung sebesar itu.

Semuanya mengarah pada satu kesimpulan sementara: tambahan Rp8 triliun itu belum terbukti keberadaannya.

Jika tidak ada bukti administratif, maka angka tersebut layak disebut sebagai “halusinasi anggaran”.

Publik Aceh kini menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat, agar polemik ini tidak berkembang menjadi mis informasi yang dapat mempengaruhi perencanaan keuangan daerah.

TAGGED:utama
Previous Article Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist) FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting
Next Article Hujan deras yang mengguyur Aceh Selatan sejak Senin (25/11) menyebabkan banjir di kawasan Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan. (Foto: Ist) Banjir di Aceh Selatan, Jalur Tapaktuan-Medan dan Puluhan Rumah Warga Terendam
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Syariah
Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah
Selasa, 25 November 2025
Ekonomi
Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ
Senin, 24 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ustaz Derry Sulaiman mengisi ceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar Pemko Banda Aceh di Lapangan Blang Padang, Senin (24/11). (Foto: Ist)
Aceh

Maulid Akbar di Blang Padang, Ustaz Derry Sulaiman Ingatkan Umat Jangan Terlena Dunia

Senin, 24 November 2025
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rapat Siaga Bencana: Distribusi Logistik Dipercepat

Senin, 24 November 2025
Aceh

TTI Nilai Gubernur Aceh Mualem Tidak Transparan Kelola APBA 2025

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap

Senin, 24 November 2025
Pemkab Aceh Utara meningkatkan status kesiapsiagaan bencana menyusul meluasnya banjir yang merendam sejumlah kecamatan, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Meluas, Pemkab Aceh Utara Naikkan Status Kesiapsiagaan

Senin, 24 November 2025
Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Ahad (23/11) dini hari. (Foto: Ist)
Aceh

Satpol PP-WH Aceh Besar Patroli Tengah Malam Ingatkan Remaja Taat Syariat

Senin, 24 November 2025
Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh

Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat

Senin, 24 November 2025
Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh Selatan sejak Sabtu malam, 22 November 2025, memicu longsor di jalan lintas Tapaktuan–Subulussalam. (Foto: Ist)
Aceh

Longsor Tutup Sebagian Jalan Tapaktuan–Subulussalam, TNI Diturunkan ke Lokasi

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?