Banda Aceh, Infoaceh.net — Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh 2025 yang sedianya digelar 25–26 November di Takengon, Aceh Tengah menjadi polemik.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta PMI Pusat menunda agenda tersebut, sementara panitia mengaku seluruh prosedur koordinasi telah dilakukan sejak awal Oktober hingga awal November
Panitia SC Angkat Suara: “Bukan Tidak Koordinasi, Ada Tiga Surat Resmi”
Ketua Steering Committee (SC) Musprov PMI Aceh, Zulmahdi Hasan, menegaskan bahwa informasi bahwa panitia tidak berkoordinasi adalah tidak tepat.
“Ada tiga surat resmi yang kami kirimkan kepada Gubernur. Tanggal 3 Oktober 2025 surat pertama, 23 Oktober permohonan audiensi, dan 6 November undangan untuk membuka Musprov yang sudah teragenda,” ujar Zulmahdi, dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Ia menambahkan bahwa pihaknya maklum bila Gubernur memiliki agenda padat, namun ketiga surat tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi telah dilakukan secara formal.
Terkait pencalonan Ketua PMI Aceh, Zulmahdi juga menyebut panitia membuka ruang bagi siapa pun.
“Panitia menerima semua pendaftar. Memang Gubernur menyarankan beberapa nama, bukan satu. Tapi tetap forum Musprov yang menentukan memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Gubernur Minta Penundaan karena “Tidak Dilibatkan”
Sementara itu, Pemerintah Aceh mempunyai pandangan berbeda. Melalui surat resmi yang dikirim kepada Ketua Umum PMI Pusat, Gubernur meminta penundaan Musprov karena merasa tidak dilibatkan dalam proses persiapan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa Gubernur Aceh sebagai Pelindung PMI Aceh semestinya mendapatkan laporan sebelum Musprov ditetapkan.
“Sampai malam ini belum ada laporan atau koordinasi dari PMI Aceh mengenai persiapan Musprov. Ini tentu menjadi perhatian Gubernur,” ujarnya.
Menurut Pemerintah Aceh, sinergi kuat antara PMI dan pemerintah daerah adalah hal penting untuk memastikan keberlanjutan program kemanusiaan.
Gubernur Juga Terbitkan Rekomendasi Calon Ketua
Di sisi lain, Gubernur Aceh juga mengeluarkan rekomendasi resmi yang mendukung Anwar Ishak, pensiunan ASN asal Banda Aceh, sebagai calon Ketua PMI Aceh periode 2025–2030.
Rekomendasi yang diterbitkan 3 November 2025 itu dinilai ikut memengaruhi peta persaingan internal PMI Aceh. Langkah ini memunculkan pertanyaan apakah penundaan Musprov berkaitan dengan proses pencalonan ketua.
PMI Pusat Jadi Penentu Akhir
Dengan dua pandangan berbeda yang muncul ke publik, nasib Musprov PMI Aceh kini berada di tangan PMI Pusat. Apakah Musprov berlangsung sesuai jadwal atau ditunda, keputusan final akan sangat bergantung pada evaluasi pusat terhadap koordinasi panitia dan masukan dari Pemerintah Aceh.
Untuk saat ini, pendaftaran calon Ketua PMI Aceh tetap dibuka, sementara dinamika organisasi makin menguat menjelang pengambilan keputusan.



