INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Renovasi Studio Penyiaran Ditangkap Kejati Aceh

Last updated: Kamis, 28 Januari 2021 19:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Muammar Khadafi, terpidana kasus korupsi renovasi studio penyiaran beserta kelengkapannya di Aceh Selatan ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh, Kamis (28/1) setelah diburon 4 tahun
SHARE

Banda Aceh — Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil mengamankan Muammar Khadafi, terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi renovasi studio penyiaran beserta kelengkapannya di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2008 senilai Rp 1.148.378.000.

Akibat perbuatan korupsi tersebut telah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 619.520.128.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Terpidana Muammar Khadafi menjadi buronan jaksa setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Maret 2016 sampai dengan ditangkap pada Kamis, tanggal 28 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf didampingi Asisten Intelijen menjelaskan, terpidana Muammar Khadafi ditangkap tim Tabur Kejaksaan di kediamannya di Desa Jurong Peujeura, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada pukul 15.00 WIB Kamis (28/01/2021).

Sebelum ditangkap, tim Tabur telah melakukan pemantauan dan pengintaian terpidana tersebut selama lebih kurang 3 minggu di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Muammar Khadafi merupakan terpidana tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis hukumannya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap Nomor: 737 K/Pid.Sus/2015 tanggal 29 Maret 2016.

Berdasarkan putusan MA menyatakan terpidana dihukum pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp.163.502.943. Subsidair 6 bulan kurungan.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Sebelumnya, terpidana Muammar Khadafi hanya divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan pada 6 Oktober 2010.

- ADVERTISEMENT -

“Terhadap terpidana, tim Tabur Kejaksaan langsung melakukan eksekusi dan membawa terpidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lambaro, Kabupaten Aceh Besar hari ini juga,” pungkas Kajati. (IA)

Previous Article Tersangka Korupsi Rehab Jaringan Irigasi Manggeng Kembalikan Kerugian Negara Rp 449 Juta
Next Article Jaksa Hanya Tuntut 12,5 Tahun Kakek Durjana Pemerkosa 4 Bocah di Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?