Sabang, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Kamis (27/11).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendeteksi dini potensi penyimpangan keagamaan, mencegah keresahan sosial, serta menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky SH MH menyampaikan Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki amanat konstitusional untuk menjaga kebebasan beragama sekaligus memastikan seluruh aktivitas keagamaan berjalan dalam koridor hukum.
Menurutnya, sinergi antar instansi, tokoh agama, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga ketenteraman serta keharmonisan sosial.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua MPU Sabang Tgk Kamaruzaman, perwakilan Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Kecamatan Sukakarya, perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta staf Intelijen Kejari Sabang.
Pada sesi diskusi, Kepala Sub Seksi Intelijen, Aditia Bernando SH memaparkan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
Ia menjelaskan mekanisme koordinasi lintas instansi, pelaksanaan klarifikasi lapangan, pemberian pertimbangan hukum, hingga penyelesaian persuasif sebelum langkah hukum ditempuh. Dasar hukum terkait PAKEM juga ditegaskan, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011, Undang-undang Kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung mengenai pembentukan dan pelaksanaan Forum PAKEM.
Ketua MPU Kota Sabang, Tgk Kamaruzaman, dalam penyampaiannya menegaskan peran MPU dalam memberikan kajian, klarifikasi, dan rekomendasi atas dugaan penyimpangan keagamaan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan terhadap fatwa-fatwa MPU kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut turut dibahas temuan lapangan terkait keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa wilayah Aceh dan potensi penyebaran pahamnya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada fenomena keterlibatan generasi muda dalam komunikasi dengan jaringan terorisme melalui media sosial dan platform digital.
Sekretaris Kecamatan Sukakarya, Shakhibul Amnar menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Rakor PAKEM ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun sinergi antar instansi, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas di Kota Sabang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan potensi penyimpangan keagamaan serta menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat,” ujar Shakhibul Amnar saat membuka kegiatan tersebut.
Rapat Koordinasi PAKEM 2025 ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan beragama di Kota Sabang.



