Banda Aceh, Infoaceh.net — Memasuki hari ketujuh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan pemerintah masih sangat lamban.
Sejumlah titik terdampak hingga kini disebut minim mendapatkan bantuan, baik evakuasi maupun logistik, sementara korban terus berjatuhan.
Bencana hidrometeorologi yang terjadi secara luas di hampir seluruh kecamatan terdampak menyebabkan kerusakan besar pada pemukiman, infrastruktur, hingga hilangnya mata pencaharian warga. Kondisi ini membuat banyak korban semakin kesulitan bertahan hidup.
Para kepala daerah di Aceh sebelumnya telah menyampaikan kewalahan karena akses jalan yang terputus, minimnya logistik, serta keterbatasan anggaran daerah.
Situasi ini diperparah dengan masih banyaknya korban yang belum tertolong dan belum ditemukannya warga yang hilang. Sementara distribusi bantuan tersendat dan kebutuhan pokok di sejumlah daerah semakin langka, memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga menyoroti sikap pemerintah pusat yang belum menetapkan bencana Aceh sebagai Darurat Bencana Nasional, yang dinilai sebagai bentuk kurangnya kepedulian terhadap kondisi korban di lapangan.
Desak Refocusing APBA dan Penguatan Respons Pemerintah Aceh
Koalisi menilai Pemerintah Aceh harus segera tampil di garda terdepan, menggunakan seluruh kemampuan dan kewenangan untuk mengatasi situasi darurat ini, termasuk melalui refocusing APBA menjadi Belanja Tak Terduga (BTT).
Mereka menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak mendesak—seperti pengadaan mobil dinas perwakilan Aceh di Jakarta senilai Rp6,5 miliar dan pengadaan bibit Rp12 miliar—yang dapat dialihkan untuk penanganan bencana.
Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Aceh
Menanggapi lambannya penanganan bencana, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian selaku Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh menyampaikan lima tuntutan utama:
- Segera melakukan refocusing anggaran, baik pada APBA Perubahan 2025 maupun APBA 2026, untuk kebutuhan penanganan bencana secara menyeluruh.
- Optimalisasi posko bencana di seluruh titik terdampak agar respons berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
- Memastikan kelancaran distribusi bantuan dengan menghapus hambatan birokrasi, menjamin transparansi, dan mengutamakan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Pelaksanaan operasi pasar secara berkala untuk menjamin ketersediaan pangan, BBM, air bersih, listrik, dan telekomunikasi pada harga stabil.
- Penguatan mitigasi bencana jangka panjang, termasuk rehabilitasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan hutan, penataan ruang berbasis risiko, serta implementasi kebijakan adaptasi perubahan iklim.
Pernyataan sikap ini disampaikan di Banda Aceh pada 3 Desember 2025 yang diwakili oleh Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Rahmad Maulidin (LBH Banda Aceh), Reza Munawir, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Syahrul (Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), Reza Idria (ICAIOS), Azharul Husna (KontraS Aceh).

















