Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sedang melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci di tengah kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh saat ini.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Bupati Aceh Selatan sebelumnya memang pernah mengajukan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh pada 24 November 2025.
Namun permohonan izin tersebut telah ditolak oleh Gubernur Aceh.
“Pada 28 November 2025, Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat balasan resmi yang menyatakan permohonan itu tidak dapat dikabulkan. Pertimbangannya sangat jelas—Aceh sedang berada dalam kondisi darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis,” ujar Muhammad MTA, dalam keterangannya, Jum’at (5/12).
Ia menegaskan, Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu wilayah yang mengalami dampak parah banjir dan longsor.
Bahkan Bupati Aceh Selatan sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di daerahnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait kebenaran informasi bahwa bupati tetap melakukan perjalanan luar negeri meski izin resmi telah ditolak.
“Sejumlah pejabat terkait yang sudah kami coba hubungi masih belum dapat memberikan konfirmasi,” tambahnya.
Muhammad MTA mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa jika informasi tersebut terbukti benar, maka ia akan memberikan teguran langsung kepada Bupati Aceh Selatan.
Saat ini Gubernur Aceh masih berada di lapangan meninjau langsung berbagai lokasi bencana serta terus melakukan koordinasi operasional dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM dan seluruh jajaran terkait.
Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa informasi lanjutan akan diumumkan segera setelah proses verifikasi selesai.



