Banda Aceh, Infoaceh.net — Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Darurat Nasional.
Seruan ini disampaikan melalui pernyataan sikap resmi bernomor 51-A/ICMI.01/MPW/12/2025 yang dirilis pada Sabtu, 6 Desember 2025.
ICMI menyebut skala bencana telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, mengingat luas wilayah terdampak, jumlah korban, gangguan akses transportasi, serta meningkatnya kebutuhan logistik dan bantuan kesehatan.
Kondisi tersebut dinilai memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Hudin, mengatakan, banjir yang terjadi bukan lagi bencana lokal biasa, melainkan kondisi luar biasa yang membutuhkan mobilisasi sumber daya nasional.
“Kerusakan meluas, korban terus bertambah, dan beban logistik sangat besar. Situasi ini sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah. Penetapan Bencana Darurat Nasional adalah kebutuhan mendesak,” ujar Taqwaddin dalam pernyataannya.
Enam Desakan Utama ICMI
ICMI Aceh menyampaikan enam poin sikap yang ditujukan kepada pemerintah pusat.
1. Mendesak Pemerintah Menetapkan Status Bencana Darurat Nasional
Status ini dianggap penting agar pengerahan BNPB, TNI–Polri, kementerian terkait, serta dukungan anggaran darurat dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan berskala besar.
2. Meminta Pembentukan Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera
Satgas harus terdiri dari pakar hidrologi, kehutanan, kesehatan masyarakat, logistik, manajemen bencana, serta perlindungan kelompok rentan.
3. Mendorong Percepatan Bantuan Kemanusiaan dan Kesehatan
ICMI menilai percepatan distribusi pangan, air bersih, obat-obatan, sanitasi darurat, layanan kesehatan, serta pemulihan psikososial sangat diperlukan untuk mencegah krisis lanjutan, terutama bagi anak-anak.
4. Menegaskan bahwa Banjir Merupakan Bencana Ekologis Struktural
Kerusakan DAS, perubahan tata guna lahan, dan aktivitas industri ekstraktif di daerah hulu disebut sebagai faktor yang memperparah banjir. ICMI meminta pemerintah melakukan audit DAS, peninjauan izin tambang dan perkebunan, serta moratorium izin baru di kawasan kritis.
5. Mendesak Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P)
R3P mencakup pemulihan ekologi, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, relokasi kawasan rawan, dan penguatan desa sebagai basis mitigasi bencana.
6. Menyatakan Kesiapan ICMI Membantu Pemerintah
ICMI siap membentuk ICMI Disaster & Sustainability Taskforce untuk memberikan riset, kajian ilmiah, dan rekomendasi kebijakan berbasis sains.
Keterlambatan Berisiko Memperburuk Situasi
Sekretaris MPW ICMI Aceh, Prof Dr dr Rajuddin SpOG Subsp.FER mengingatkan lambatnya penetapan status darurat nasional dapat berdampak serius pada kecepatan penanganan bencana.
“Setiap penundaan berarti memperbesar risiko bagi warga terdampak. Kita tidak boleh menunggu situasi lebih buruk untuk bertindak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa banjir yang terjadi merupakan akumulasi persoalan ekologis yang membutuhkan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat.
ICMI Ajak Semua Pihak Perkuat Solidaritas Nasional
ICMI mengajak seluruh lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan relawan untuk bahu-membahu mendukung penanganan banjir di Sumatera. Menurut ICMI, kolaborasi nasional harus menjadi prioritas mengingat skala kerusakan yang luar biasa.
“Penetapan status darurat nasional adalah langkah pertama dan paling penting untuk menyelamatkan nyawa, mempercepat pemulihan, dan memulai proses rekonstruksi pascabencana,” tutup pernyataan sikap ICMI Aceh.



