Aceh Besar, Infoaceh.net — Ajaran Islam yang mulia menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keimanan dan keberlanjutan kehidupan. Umat Islam dianjurkan meneladani Rasulullah saw dalam menjaga keseimbangan alam demi kemaslahatan seluruh makhluk hidup.
Hal tersebut disampaikan Tgk Awaluddin SPdI MPd dalam khutbah Jum’at di Masjid Al Ikhlas Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (19/12/2025), bertepatan dengan 28 Jumadil Akhir 1447 Hijriah.
“Menjaga dan merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai makhluk hidup di bumi,” ujar Tgk. Awaluddin.
Ia menegaskan, upaya pelestarian alam tidak hanya memberikan manfaat bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk ciptaan Allah Swt.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan akan menjaga keseimbangan ekosistem sehingga setiap organisme dapat menjalankan perannya secara maksimal. Gangguan terhadap satu spesies, kata dia, dapat memicu dampak berantai yang pada akhirnya juga merugikan manusia.
Ia menjelaskan, menjaga lingkungan berarti menjaga sumber daya alam. Hutan yang lestari menghasilkan oksigen, menyediakan kayu, serta menjadi habitat bagi beragam makhluk hidup. Sementara air bersih dan tanah yang subur merupakan aset berharga yang harus dijaga agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
“Menjaga lingkungan adalah perbuatan yang dianjurkan Rasulullah saw dan dicatat sebagai pahala, karena termasuk bagian dari sunah Nabi,” jelasnya.
Tgk. Awaluddin yang juga menjabat Kepala Madrasah Aliyah Pesantren Modern Al-Manar Aceh Besar menambahkan, Rasulullah saw mengajarkan umat Islam untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien. Ia mencontohkan penggunaan air dalam berwudhu, di mana Rasulullah tetap melarang pemborosan meskipun air tersedia melimpah.
Ia mengutip hadits dari Abdullah bin Amr bin Ash, ketika Rasulullah saw menegur Saad yang berwudhu secara berlebihan. Saat Saad bertanya apakah pemborosan dilarang meskipun berwudhu di sungai yang mengalir, Rasulullah menjawab, “Ya, meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad).
Selain itu, Rasulullah saw juga menganjurkan agar sumber daya alam dan energi dikelola untuk kepentingan bersama, bukan dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya nyata dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya melalui penghijauan,” ujarnya. Menurutnya, penghijauan memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air dan cadangan air saat terjadi krisis.
Ia juga mengingatkan hadis riwayat Anas bin Malik ra, di mana Rasulullah saw bersabda, “Apabila kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada benih tanaman, maka tanamlah.”
Dalam khutbahnya, Tgk. Awaluddin turut menyinggung larangan pencemaran lingkungan. Rasulullah saw, kata dia, melarang buang air kecil di air yang tergenang, di bawah pohon, maupun di tempat yang biasa digunakan orang berteduh, karena dapat menimbulkan mudarat bagi orang lain.
Larangan tersebut ditegaskan dalam hadits Rasulullah saw, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang tidak mengalir, kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari).
Ia menekankan bahwa hutan sebagai sumber utama oksigen memiliki peran vital bagi kehidupan. Penebangan pohon tanpa prosedur yang benar dapat merusak keseimbangan ekosistem, menghilangkan habitat satwa, serta mengurangi kualitas lingkungan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan peringatan Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
Selain itu, Rasulullah saw juga memperkenalkan konsep hima atau kawasan konservasi yang tidak boleh dimiliki secara pribadi dan tidak boleh dirusak. Kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan bersama, seperti padang rumput dan tempat penggembalaan hewan.
Ia mengutip hadits riwayat Muslim dari Jabir ra, bahwa Rasulullah saw menetapkan Madinah sebagai tanah suci, di mana pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan hewan-hewan liarnya tidak boleh diburu.
“Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan. Jika lingkungan rusak, maka seluruh makhluk hidup tidak akan mampu bertahan secara normal. Berbuat kerusakan di muka bumi adalah perbuatan yang dilarang Allah Swt,” pungkas Tgk. Awaluddin.