Sabang, Infoaceh.net — Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta menegakkan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan bahwa Forkopimda Sabang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak melakukan perayaan atau aktivitas apa pun yang bernuansa negatif pada malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam pergantian tahun. Termasuk pesta kembang api, petasan atau mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Zulkifli di Sabang, Jum’at (19/12).
Menurutnya, seruan bersama tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya, khususnya pada momentum pergantian tahun.
Forkopimda Sabang juga menegaskan kegiatan bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, taushiyah, maupun kegiatan sejenis lainnya tidak diperkenankan dilaksanakan pada malam Tahun Baru Masehi.
“Larangan ini untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi dibenarkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Selain itu, wisatawan lokal maupun mancanegara diimbau untuk menyesuaikan sikap, perilaku, dan cara berpakaian dengan adat serta budaya masyarakat Kota Sabang yang menerapkan syariat Islam.
“Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya, kami meminta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan Tahun Baru Masehi 2026, baik dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam,” lanjut Zulkifli.
Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum, Forkopimda Sabang akan mengerahkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) guna melakukan patroli secara intensif selama malam pergantian tahun.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan bahwa Kota Sabang tetap terbuka dan siap menyambut wisatawan selama libur panjang akhir Desember 2025, dengan tetap menjunjung tinggi norma, adat, dan nilai-nilai lokal.
Melalui seruan bersama ini, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan bermartabat, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.



















