INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Akun TikTok Hina Aceh Saat Bencana Dilaporkan ke Mabes Polri

Last updated: Senin, 22 Desember 2025 15:06 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemilik akun TikTok @widia.dagelan.pol0 dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/12). (Foto: Ist)
SHARE
Jakarta, Infoaceh.net — Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, resmi melaporkan pemilik akun TikTok @widia.dagelan.pol0 ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (22/12/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Aceh yang dinilai melukai marwah dan kehormatan masyarakat Aceh.
Langkah hukum ini, menurut Akhyar, merupakan bentuk pembelaan terhadap martabat Aceh sekaligus tanggung jawab moral PAS kepada masyarakat Aceh di seluruh Indonesia.
“Ini bukan soal pribadi atau sensasi. Ini soal marwah, kehormatan, dan harga diri Aceh yang tidak boleh direndahkan di ruang publik,” tegas Akhyar Kamil.
Dalam pelaporan tersebut, Akhyar Kamil didampingi oleh 16 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto.
Pendampingan hukum ini didasarkan pada surat kuasa khusus yang memberikan kewenangan penuh kepada tim advokat untuk melakukan seluruh proses hukum, mulai dari pembuatan laporan hingga pendampingan pada tahapan pemeriksaan selanjutnya.
Akhyar menegaskan, Aceh memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar bagi Republik Indonesia. Karena itu, setiap bentuk narasi, ujaran, maupun konten yang bernuansa penghinaan terhadap Aceh harus disikapi secara serius melalui jalur hukum.
“Ini penting agar menjadi pembelajaran bersama, sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang,” ujarnya.
PAS berharap proses hukum terhadap laporan tersebut dapat berjalan secara objektif, adil, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Akhyar juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati keberagaman daerah, budaya, dan sejarah sebagai fondasi persatuan nasional.
“Kita hidup dalam keberagaman. Etika, adab, dan nilai kebhinekaan harus dijaga dalam setiap ruang komunikasi publik,” katanya.
Pengacara senior J. Kamal Farza, SH MH yang turut mendampingi pelaporan, menegaskan hukum nasional maupun internasional sangat menjunjung tinggi perlindungan martabat manusia dan etnis.
“Tidak boleh ada satu etnis yang merendahkan etnis lainnya. Perlindungan terhadap kelompok etnis dijamin dalam hukum Indonesia dan hukum internasional,” tegas Kamal.
Ia bahkan menegaskan secara khusus terkait Aceh. “Apalagi Aceh, jangan coba-coba,” ujarnya, sembari mengutip pepatah Aceh, ‘Ureung Aceh meutaloe wareh, gaseh meugaseh bila meubila’.
Anggota tim advokasi lainnya, M. Basyir Ahmad SH MH menyayangkan munculnya dugaan konten bernuansa kebencian di saat masyarakat Aceh tengah menghadapi musibah.
“Di saat warga Aceh sedang berduka dan tertimpa bencana, seharusnya muncul empati, bukan ujaran kebencian. Biarlah hukum yang menertibkan orang-orang seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, proses hukum ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menebar kebencian.
Previous Article Pertamina Kirim Ribuan Tabung LPG dan Drum BBM ke Aceh dengan Kapal Kontainer
Next Article Akses ke Aceh Tengah dari Nagan Raya Sudah Bisa Dilalui Terbatas
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO
Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Badan Pengelola Investasi Danantara bersama belasan BUMN menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pemulihan Aceh Pascabencana

Sabtu, 20 Desember 2025
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan adanya pembatasan pemberitaan bencana di Aceh-Sumatera yang terjadi secara masif dan sistematis. (Foto: Ist)
Nasional

KKJ Nyatakan Darurat Kebebasan Pers, Pemberitaan Bencana Aceh-Sumatera Dibatasi

Sabtu, 20 Desember 2025
100 relawan Bank Syariah Indonesia (BSI) diberangkatkan ke Aceh untuk membantu pemulihan pascabencana, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Nasional

100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 20 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 
Nasional

Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh-Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) saat mengunjungi korban banjir di Aceh Utara, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Nasional

JK Sebut Banjir Besar di Aceh Seperti Tsunami Kedua

Sabtu, 20 Desember 2025
Nasional

Panglima TNI Tambah Pasukan, 36.636 Prajurit Dikerahkan Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Pemerintah Beri Biaya Hidup Rp10 Ribu per Hari untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?