Banda Aceh, Infoaceh.net — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir Sumatra sebagai Bencana Nasional.
Hingga saat ini Gubernur Aceh telah dua kali menetapkan status darurat bencana daerah, namun penanganan krisis masih berjalan lamban.
Belum lagi ke depan kita akan dihadapkan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pada tahapan ini tentu akan sangat berat jika pelaksanaannya masih berada tingkat daerah.
Respons penanganan banjir dan longsor di Aceh hingga kini belum berjalan secara masif dan tertangani dengan baik.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh Alfian yang juga Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan, sudah empat pekan pasca bencana, masih ada masyarakat korban terdampak berada di bawah tenda terpal pengungsian, meunasah maupun balai-balai desa.
Lumpur dan kayu-kayu bekas banjir masih bersarang di rumah dan pemukiman warga.
Masalah lainnya adalah ketersediaan air bersih, hingga saat ini masih ada masyarakat memanfaatkan air sungai atau bekas tampungan hujan untuk dikonsumsi serta mencuci pakaian.
Seperti di Pidie Jaya, banjir yang melumat sejumlah desa di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu, masih menyisakan lumpur dengan ketinggian mencapai dua meter, tidak mungkin diselesaikan dengan alat sederhana, perlu alat berat, dan tidak semua korban punya akses atas alat berat.
Beberapa korban terpaksa mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah demi membayar jasa pihak lain untuk membersihkan rumahnya dari lumpur dan tumpukan kayu.
Lagi-lagi, tidak semua korban punya kemampuan finansial pada situasi seperti ini.
Di wilayah tengah Aceh, sebanyak 70.326 jiwa masih terisolir akibat akses jalan terputus. Angka
tersebut tersebar di dua kabupaten yaitu Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Rinciannya, 58 desa di Bener Meriah dengan jumlah 35.611 warga, dan 48 desa di Aceh Tengah berjumlah 34.715 jiwa.
Akses untuk menembus dua kabupaten ini juga masih berat.
Kendati jembatan Teupin Mane yang menghubungkan Bireuen-Bener Meriah sudah bisa dilalui.
Serta Jalan KKA yang menghubungkan Aceh Utara-Bener Meriah, namun jalan ini telah ditutup sementara waktu karena ada pembangunan jembatan bailey.
Relawan yang telah berhasil memasuki Bener Meriah dan Aceh Tengah tidak cukup
menggunakan kendaraan baik roda dua maupun empat, mereka juga harus berjalan kaki naik-
turun melewati sungai lantaran beberapa titik masih terputus.
Masa tanggap darurat daerah fase kedua yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,
akan berakhir pada 25 Desember 2025. Sudah saatnya Gubernur perlu bersurat secara resmi kepada Presiden untuk segera menetapkan status Bencana Nasional agar arah kebijakan
penanganan bencana lebih tepat sasaran, jelas, terukur, dan fokus pada korban.
“Kita tidak mungkin membiarkan situasi warga bantu warga, bahkan korban bantu korban ini terlalu lama. Pemerintah mesti segera melaksanakan kewajibannya,” kata Alfian, Rabu (24/12).



