Banda Aceh, Infoaceh.net — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa penanganan bencana banjir di Aceh harus melampaui pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
Pemerintah pusat, kata dia, menempatkan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak sebagai salah satu prioritas utama.
Penegasan tersebut disampaikan Pratikno dalam rapat koordinasi penanganan bencana banjir bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025).
“Penanganan darurat penting, tetapi kita juga harus memastikan kehidupan masyarakat bisa kembali berjalan. Pemulihan ekonomi menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Apabila situasi belum memungkinkan untuk beralih ke tahap pemulihan penuh, maka masa status kedaruratan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr Safrizal ZA.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Pratikno juga menyoroti kebutuhan khusus masyarakat Aceh yang terdampak banjir, termasuk perhatian terhadap calon jamaah haji.
“Kebutuhan masyarakat Aceh menjelang Ramadhan perlu menjadi perhatian. Untuk calon jamaah haji dari daerah terdampak, kita akan koordinasikan agar kebijakannya lebih fleksibel,” katanya.
Pratikno menegaskan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan. Ia memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat agar kebijakan yang diambil di tingkat pusat benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan dampak banjir di Aceh masih dirasakan secara luas.
Dari 18 kabupaten/kota terdampak, tujuh daerah telah memasuki masa transisi darurat ke pemulihan, sementara 11 daerah lainnya masih berstatus tanggap darurat.
Dalam penanganan rumah rusak berat, BNPB menerapkan dua skema. Warga yang masih dapat menumpang di rumah keluarga akan menerima bantuan biaya hidup per kepala keluarga setiap bulan.
Sedangkan warga yang kehilangan tempat tinggal sepenuhnya akan difasilitasi hunian sementara.
Hunian sementara tersebut dapat dibangun di berbagai lokasi dan tidak harus terpusat, dengan ketentuan memenuhi standar BNPB serta kebutuhan dasar penghuninya.



