Jakarta, Infoaceh.net — Amnesty International Indonesia mendesak penyelidikan independen atas insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan TNI terhadap warga sipil dan relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, Kamis malam, 25 Desember 2025.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Insiden ini mencerminkan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) oleh aparat negara. Relawan warga sipil yang hendak menyalurkan bantuan justru dihadapi dengan razia, pelarangan ekspresi simbol, hingga tindakan kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, dan penggunaan laras senjata,” ujar Usman Hamid dalam pernyataan tertulis, Jum’at (26/12).
Amnesty menyoroti beredarnya sejumlah bukti visual di media sosial yang memperlihatkan warga sipil dipukuli hingga terkapar. Bahkan, salah satu korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata.
“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum mana pun. Setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” tegas Usman.
Menurut Amnesty, dalih penertiban bendera Bulan Bintang maupun alasan gangguan lalu lintas tidak sebanding dengan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil tak bersenjata.
“Ketika aparat negara menggunakan cara-cara premanisme, negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi warga,” tambahnya.
Lebih jauh, Amnesty menilai tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan tersebut merupakan bentuk gotong royong warga yang merespons lambannya penanganan banjir oleh pemerintah.
“Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana, khususnya di Aceh Tamiang yang masih menanti pertolongan,” kata Usman.
Atas peristiwa ini, Amnesty International Indonesia menuntut penyelidikan independen dan transparan dengan melibatkan Komnas HAM, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan.
“Negara harus menghentikan pendekatan keamanan yang militeristik dalam situasi kemanusiaan. Aparat wajib menjamin keselamatan relawan dan membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan, termasuk bantuan internasional, demi keselamatan warga negara,” tutupnya.



