Jakarta, Infoaceh.net — Markas Besar TNI membantah tudingan kekerasan dalam pembubaran iring-iringan massa yang hendak mengantar bantuan untuk korban banjir ke Aceh Tamiang di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Pembubaran tersebut disebut dilakukan karena adanya pengibaran bendera bulan bintang yang dinilai melanggar ketentuan hukum.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, video yang beredar luas di media sosial memuat narasi keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Konten video yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung mendiskreditkan institusi TNI,” ujar Freddy dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (26/12/2025).
Menurut Freddy, peristiwa tersebut berlangsung sejak Kamis pagi, 25 Desember 2025, hingga Jum’at dini hari di wilayah Simpang Kandang Kota Lhokseumawe dan Krueng Mane, Aceh Utara.
Sejumlah warga melakukan konvoi dan aksi unjuk rasa, di mana sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang yang diidentikkan dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
TNI menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih terjadi di tengah proses pemulihan Aceh pascabencana.
Freddy menegaskan, pengibaran bendera bulan bintang dilarang berdasarkan pasal 106 dan 107 KUHP, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe.
Personel TNI bersama aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan mengimbau massa agar menghentikan aksi serta menurunkan bendera.
Karena imbauan tidak diindahkan, aparat membubarkan massa dan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi. Dalam proses itu terjadi adu mulut antara aparat dan peserta aksi.
Freddy mengungkapkan, saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam rombongan, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan munisi, magazen, dan senjata tajam.
Yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia menambahkan, koordinator lapangan aksi menyatakan peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai.
“TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Freddy.



