INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Last updated: Rabu, 31 Desember 2025 13:43 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menegaskan komitmennya menjaga marwah dan integritas institusi dengan menindak tegas oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan norma etika berupa perbuatan tidak pantas (kumpul kebo), sebagaimana sempat viral di media sosial.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejati Aceh telah melakukan inspeksi kasus serta pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, institusi memastikan langkah penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan profesional sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil investigasi internal, Kejati Aceh menyampaikan sejumlah klarifikasi penting atas informasi yang beredar di masyarakat.

Pertama, pada saat warga Gampong Kuta, Kecamatan Lhoksukon, mendatangi mess Kejari Aceh Utara pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, tidak ditemukan adanya aktivitas pesta minuman keras sebagaimana yang ramai diberitakan.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Di dalam ruangan mess tersebut terdapat tiga orang, yakni Fachrul Rozi A.Md (pegawai Kejari Aceh Utara), AP (tenaga PPNPN), serta seorang perempuan berinisial NS.

Fakta di lapangan menunjukkan ketiganya berada bersama dalam satu ruangan, bukan berdua-duaan, sehingga narasi mengenai perbuatan asusila atau mesum tidak terbukti secara faktual di lokasi kejadian.

Kedua, terkait ditemukannya satu botol minuman keras merek Iceland Vodka, Kejati Aceh menjelaskan bahwa barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam lemari dan tidak sedang dikonsumsi saat kejadian.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Botol tersebut diakui sebagai konsumsi pribadi terlapor.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, turut ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa barang tersebut diambil secara tidak sah dari ruang Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara pada tahun 2023 tanpa melalui prosedur yang benar.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan etika aparatur, Kejati Aceh telah mengusulkan penjatuhan hukuman disiplin terhadap terlapor kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terhadap AP yang berstatus sebagai tenaga pengamanan PPNPN, Kejati Aceh telah mengambil langkah tegas dengan mengembalikannya kepada pihak penyedia jasa (outsourcing) untuk dilakukan pemutusan kontrak kerja.

Langkah ini diambil karena yang bersangkutan dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengamanan mess dinas.

Permohonan Maaf dan Komitmen Moral Institusi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat perbuatan oknum tersebut.

“Institusi Kejaksaan bukan sekadar kantor pencari keadilan, melainkan rumah bagi nilai-nilai moralitas. Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah nafas bagi kerja-kerja kami,” ujar Yudi Triadi.

Ia menegaskan tindakan tegas yang diambil bukan semata hukuman administratif, melainkan pesan kuat bahwa Kejaksaan tidak mentolerir perilaku yang mencederai nilai-nilai syariat, adat dan integritas di Aceh.

“Tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencederai nilai-nilai syariat dan kehormatan institusi Adhyaksa di Tanah Serambi Mekkah,” tegasnya.

Yudi menambahkan, Kejati Aceh senantiasa terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan masyarakat.

“Kami lebih memilih memotong bagian yang sakit demi menyelamatkan tubuh institusi secara keseluruhan. Dukungan masyarakat adalah energi bagi kami untuk terus berbenah. Menjaga marwah Adhyaksa berarti menjaga kehormatan rakyat Aceh,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh mengecam keras dugaan perilaku tidak bermoral oknum aparatur di lingkungan Kejari Aceh Utara. Organisasi tersebut menilai dugaan kumpul kebo dan pesta minuman keras di mess dinas sebagai tindakan yang mencederai nilai agama dan kearifan lokal Aceh.

Ketua DPD PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima, menyatakan peristiwa tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya di tengah kondisi Aceh Utara yang sedang berduka akibat bencana banjir bandang dan longsor.

“Ini perbuatan yang sangat tidak bermoral dan mencoreng wajah Aceh. Di saat rakyat berjuang memulihkan diri dari bencana, justru muncul dugaan pesta maksiat di fasilitas negara,” tegas Isa Alima, Senin (29/12).

Ia menegaskan mess dinas merupakan aset negara yang harus dijaga kehormatannya, bukan disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat Aceh.

DPD PBN Aceh juga mendesak agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional dan tanpa tebang pilih.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberikan sanksi setimpal. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Isa Alima bersama keluarga besar DPD PBN Aceh menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana serta menyatakan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga marwah Aceh, kehormatan hukum dan kepercayaan publik.

TAGGED:Berita Kriminal Aceh UtaraKasus Disiplin Jaksa AcehKejati Aceh Yudi TriadiKlarifikasi Mess KejariMarwah AdhyaksaOknum Kejari Aceh UtaraPatriot Bela Nusantara Isa AlimaSanksi Pegawai Kejaksaanutamawww.infoaceh.net
Previous Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist) Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh
Next Article Status aktivitas Gunungapi Burni Telong naik menjadi Level III (Siaga). (Foto: Ist) Gunung Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Jadi Siaga Usai Gempa
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ekonomi

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. 
Aceh

Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa
Aceh

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

Rabu, 31 Desember 2025
Kreator konten sekaligus influencer asal Aceh, Sherly Annavita, mengaku mengalami teror beruntun usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025
Opini

Deforestasi Sawit dan Bencana Aceh yang Diciptakan 

Rabu, 31 Desember 2025
Nasional

13 Desa di Aceh Hilang Pascabanjir Bandang, 1.455 Pemerintahan Gampong Lumpuh

Senin, 29 Desember 2025
Nasional

Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?