Oleh: Drs. M. Isa Alima (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh)
Hujan turun dengan nada yang sama seperti dahulu—lembut di pagi hari, lalu deras di sore yang gelap.
Namun bagi masyarakat Aceh, terutama mereka yang tinggal di dataran rendah dan sepanjang sungai yang kini tersumbat, hujan tidak lagi semata-mata menjadi rahmat.
Ia telah menjelma peringatan, bahkan tangisan yang menggema di antara rumah-rumah yang tenggelam dan jalan-jalan yang terputus.
Ketika air menenggelamkan sekolah, rumah dan ladang yang menopang kehidupan, bukan hanya harta benda yang hilang.
Yang turut runtuh adalah keyakinan akan hadirnya perlindungan negara—keyakinan yang kini terasa rapuh.
Hujan hanyalah pemantik. Bencana lahir dari keputusan manusia. Hutan ditebang tanpa kendali, sempadan sungai dikikis, dan tata ruang diabaikan demi kepentingan sesaat.
Setiap tetes air yang menggenang adalah cermin dari kelalaian panjang yang dibiarkan, hingga rakyat kembali menanggung derita.
Negara yang baru hadir setelah bencana adalah negara yang absen saat paling dibutuhkan.
Sistem peringatan dini yang lemah, regulasi lingkungan yang diabaikan, serta penegakan hukum yang tertunda—semua itu bukan sekadar persoalan administrasi atau dokumen, melainkan benteng nyata untuk melindungi kehidupan manusia.
Ketika benteng tersebut rapuh, hujan pun berubah wajah: dari rahmat menjadi luka, dari berkah menjadi jerat kesedihan.
Aceh adalah tanah yang kuat. Namun kekuatan itu terus diuji ketika akar persoalan dibiarkan membusuk di balik janji, rencana, dan program yang tak pernah benar-benar terealisasi.
Kita membutuhkan keberanian untuk menegakkan tanggung jawab. Bukan sekadar menyalahkan hujan, melainkan menyadari bahwa setiap rumah yang tenggelam adalah panggilan untuk bertindak—bukan untuk diam.
Hujan akan terus turun, seperti doa yang tak pernah berhenti. Maka biarlah kehadiran kita, sebagai warga dan sebagai negara, turun bersamanya.
Bukan untuk mengeluh, melainkan untuk melindungi, memperbaiki, dan memastikan bahwa musim hujan berikutnya kembali menjadi rahmat, bukan duka.
Aceh harus tetap berdiri—bukan hanya sebagai tanah yang indah, tetapi sebagai negeri yang terlindungi; tempat tangisan rakyat tidak lagi berulang hanya karena hujan yang seharusnya membawa kehidupan.



















